Junaedi Tuding Kader Internal PKS Blacklist Dirinya.

Nama Junaedi yang juga anggota DPRD Provinsi dari PKS dapil Cirebon, harus menerima kenyataan pahit. Ternyata namanya tidak masuk bursa calon Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon di periode mendatang.

Junaedi Tuding Kader Internal PKS Blacklist Dirinya.
Junaedi

INILAHKORAN, Cirebon - Nama Junaedi yang juga anggota DPRD Provinsi dari PKS dapil Cirebon, harus menerima kenyataan pahit. Ternyata namanya tidak masuk bursa calon Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon di periode mendatang. Termasuk jabatan  sebagai Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), maupun Dewan Etik Daerah.

Namun menurutnya, regenerasi menjadi salah satu alasan, sehingga namanya  tidak masuk bursa. Selain itu, di posisi legislatif pun ia telah naik kelas, menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029. Hal itu  setelah empat periode manggung di DPRD Kabupaten Cirebon.

"Sebagai kader, saya patuh terhadap keputusan partai. Sampai harus di blacklist dalam bursa lokal. Teman-teman di daerah mem blacklist nama saya. Dari enam belas nama yang diusulkan, tidak ada nama saya," kata Junaedi, Senin 28 April 2025.

Namun ia membantah, sedang mengincar posisi strategis di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat. Sebab, dalam tradisi internal PKS, tak ada konsep karier politik yang disiapkan secara jenjang. Tapi yang ada, pengurus diminta untuk tunduk pada mekanisme dan penugasan partai, bukan atas dasar ambisi pribadi.

"Saya ini siapa, wong di DPW  saya masih baru.  Untuk kontestasi di DPW sangat tidak memungkinkan.  Kalau boleh milih, mending di kecamatan saja," ungkapnya.

Menurutnya, di PKS itu tidak boleh ada ambisi yang berlebihan. Tapi ketika sudah ditugaskan, sebisa mungkin untuk tidak menolak. Saat inipun, sudah ada 16 nama yang diajukan menjadi unsur pimpinan PKS Kabupaten Cirebon di periode mendatang.

Ia pun menambahkan, dalam struktur kepengurusan DPD, sebetulnya hanya dibutuhkan delapan posisi. Namun dalam proses pengusulan, setiap daerah diminta menyetorkan 16 nama, agar DPW memiliki banyak opsi untuk melakukan seleksi.

"Nanti DPW yang menggodok usulan itu menjadi delapan nama. Empat untuk posisi Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Ketua Bidang Kaderisasi. Sisanya untuk Ketua dan Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah, serta Ketua dan Sekretaris Dewan Etik Daerah," tukasnya. (maman suharman) 


Editor : Ahmad Sayuti