Kabar Buruk dari Cibinong, Banyak Karyawati Garmen Kabupaten Bogor Jadi PSK Setelah Terkena PHK

Ini fakta menyedihkan. Ada buruh wanita beralih profesi sebagai PSK setelah di-PHK pabrik garmen

Kabar Buruk dari Cibinong, Banyak Karyawati Garmen Kabupaten Bogor Jadi PSK Setelah Terkena PHK

INILAHKORAN, Cibinong – Ini fakta menyedihkan. Ada buruh wanita beralih profesi sebagai PSK setelah di-PHK pabrik garmen.

Fakta menyedihkan itu diungkap sebuah sumber INILAHKORAN . Meskipun tidak banyak, namun dia mengakui hal itu terjadi.

Sumber tersebut menuturkan alasan para mantan karyawati pabrik beralih profesi menjadi PSK karena rendahnya ijazah, usia, dan kebutuhan hidup.

“Karena mereka banyak juga yang menjadi tulang punggung keluarganya,” tambah sumber tersebut kepada INILAHKORAN, Senin 4 November 2024.

Menurutnya, jika karyawati kerja di pabrik lain yang bukan garmen, mereka kesulitan karena ijazah mereka rata-rata hanya tingkat SMP.

“Lalu, usianya juga tidak terbilang muda lagi hingga tidak banyak lowongan pekerjaan yang mereka bisa isi,” tutur sumber tersebut.

Berdasarkan data yang dimiliki DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor pada tahun 2017, jumlah pabrik padat karya sebanyak 53 pabrik atau perusahaan.

Di tahun 2022, jumlahnya tersisa 34 pabrik. Selama dua tahun terakhir berkurang lagi delapan perusahaan atau pabrik sehingga hanya tersisa sisa 26 pabrik.

Rata-rata pabrik garmen di Kabupaten Bogor memilih hengkang ke Jawa Tengah karena mereka mengejar upah buruh yang lebih murah.

Sekretaris Eksekutif DPK Apindo Kabupaten Bogor Yenny Agustryani menerangkan badai PHK di Bumi Tegar Beriman mulai terjadi pasca tahun 2021.

Dia menyebutkan hal itu tersebut setelah upah minimum kabupaten (UMK) sudah melebihi batas atas. UMK Kabupaten Bogor berada di peringkat ketiga di Jawa Barat di bawah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi.

“Tahun 2021 kesini, banyak pabrik garmen padat karya yang hengkang dari Kabupaten Bogor,” kata Yenny Agustryani kepada wartawan di Cibinong, Senin 4 November 2024.

Yenny Agustryani menyebutkan kalau mau diselamatkan karyawan maupun karyawatinya, maka pemerintah daerah harus memberikan kemudahan berusaha dan upah karyawan pabrik garmen harus diterapkan upah khusus.

Dia memperhitungkan angka upah itu berada di kisaran Rp3,5 juta hingga Rp3,7 juta perbulan. “Karena manajemen tidak hanya membayar upah, tetapi juga asuransi tenaga kerja, kesehatan maupun biaya lainnya,” terang Yenny Agustryani.

Yenny Agustryani menjelaskan pabrik garmen yang tutup dan pindah ke wilayah lain termasuk pabrik yang bagus karena produknya atau pasarnya ialah wilayah negara-negara Eropa.

“Kalau pabrik garmen yang pasarnya negara Eropa itu tidak boleh ada masalah dalam pembayaran upahnya. Itu bakal mempengaruhi order yang bakal diterima pabrik garmen,” ujarnya.

“Karena tidak sanggup, mereka pun pindah ke wilayah lain dan penduduk kita banyak kehilangan pekerjaan. Data di Apindo, dalam dua tahun terakhir, lebih dari 11 ribu karyawan terkena PHK,” jelasnya.***


Editor : Zulfirman