Dukung Penataan RTRW, Apindo Jabar Harapkan Tak Timbulkan Kebingungan Dunia Usaha

Secara umum, Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu mendukung penataan ulang RTRW tersebut. Permasalahan perubahan peruntukan lahan itu berdampak pada dunia usaha. 

Dukung Penataan RTRW, Apindo Jabar Harapkan Tak Timbulkan Kebingungan Dunia Usaha
Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu saat mengikuti rapat koordinasi penataan RTRW di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Rabu (29/4/2026). (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Beberapa waktu lalu, rapat koordinasi penataan ulang rencana tata ruang wilayah (RTRW) digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Dalam forum tersebut, Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu mengapresiasi perhatian khusus terkait perubahan peruntukan lahan.

Secara umum, Ning Wahyu menuturkan Apindo Jabar mendukung penataan ulang tata ruang tersebut. Sebab, permasalahan perubahan peruntukan lahan itu berdampak pada dunia usaha

"Kita dunia usaha mendukung kebijakan penataan ulang tata ruang itu. Namun, kami menekankan agar implementasi kebijakan tersebut tidak menimbulkan kebingungan maupun hambatan bagi dunia usaha," kata Ning Wahyu, Jumat (1/5/2026).

Pasalnya, perubahan peruntukan lahan dari industri menjadi pertanian yang terjadi secara tiba-tiba di sejumlah wilayah menimbulkan ketidakpastian hukum dan investasi. Khususnya bagi perusahaan yang telah melakukan pembebasan lahan maupun yang sedang dalam proses penyelesaian pembelian dikarenakan perubahan status tanah tersebut membuat perizinan tidak dapat diproses lebih lanjut. 

Dia menjelaskan, saat rapat koordinasi itu dilakukan Apindo Jabar turut membawa investor yang telah menanamkan modalnya di Cirebon. Para investor tersebut telah melakukan pembelian lahan, namun akibat perubahan status peruntukan lahan proses perizinan yang sedang berjalan tidak dapat dilanjutkan. 

“Perubahan peruntukan lahan ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi investor, kerugian finansial, waktu, hingga ketidakpastian perencanaan bisnis. Yang menjadi beban pikiran saya, perubahan ini membutuhkan waktu sehingga menimbulkan begitu banyaknya penciptaan lapangan kerja yang tertunda. Di sisi lain, Pak Presiden telah meminta Apindo untuk berperan aktif dalam menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, antara lain di sektor industri padat karya," jelasnya.

Untuk itu, Ning Wahyu mengharapkan ada percepatan proses penataan ulang tata ruang. Akselerasi itu dibutuhkan perusahaan yang telah melakukan pembebasan lahan maupun yang sedang dalam proses penyelesaian pembelian lahan dapat segera melanjutkan ke tahapan perizinan lebih lanjut.

Dia mengapresiasi adanya forum yang menjadi ruang strategis untuk membahas dinamika kebijakan penataan ruang yang berdampak langsung terhadap dunia usaha di Jabar. Forum itu pun sekaligus memperkuat dialog antara pemerintah dan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan yang implementatif dan berkeadilan.  

Seperti diketahui, saat ini telah terbit Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Aturan tersebut bertujuan untuk mempercepat penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di mana 87% Lahan Baku Sawah (LBS) ditargetkan menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 

Hal tersebut berdampak pada perubahan status tanah secara tiba-tiba yang mulanya peruntukan industri menjadi tanah pertanian sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan iklim investasi.  

Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya peran pemerintahan provinsi dalam menyelaraskan perbedaan data lahan antara pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota. Dia menekankan ketepatan data menjadi fondasi utama dalam menentukan kebijakan tata ruang. 

Dedi menyampaikan, proses verifikasi (LBS) ditargetkan selesai dalam waktu dua pekan dan akan menjadi bagian dalam revisi RTRW Jabar.  

Menanggapi arahan tersebut, Ning Wahyu berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara upaya perlindungan lahan pertanian berkelanjutan dan kebutuhan pengembangan area industri serta mendorong kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. 


Editor : Doni Ramdhani