Perangkat RT/RW dan Tempat Ibadah Bakal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk perangkat RT/RW dan tempat ibadah. 

Perangkat RT/RW dan Tempat Ibadah Bakal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci
BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci menggelar rapat koordnasi dengan Forum RT/RW Kota Bandung ini membahas langkah konkret dalam memperluas kepesertaan khususnya pada sektor pekerja bukan penerima upah (BPU). (istimewa)

INILAHKORAN.ID - BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk perangkat RT/RW dan tempat ibadah. 

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci menggelar rapat koordnasi dengan Forum RT/RW Kota Bandung ini membahas langkah konkret dalam memperluas kepesertaan khususnya pada sektor pekerja bukan penerima upah (BPU).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Mohd Faisal mengatakan, bagian dari sinergi perlindungan pekerja itu fokus pada strategi percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

"Lewat sosialisasi ini, kami berharap semua perangkat RT/RW di Kota Bandung beserta warga pekerja mandirinya bisa mengetahui program BPJS Ketenagakerjaan dan segera mendaftarkan dirinya sebagai peserta," kata Faisal, Selasa (24/4/2026) lalu.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan para perangkat RT/RW dan rempat ibadah itu merupakan salah satu strategi pendekatan perlindungan kepada pekerja informal/rentan. 

"Program ini menjadikan pengurus RT/RW sebagai ujung tombak untuk menjangkau warga yang bekerja di sektor informal sekaligus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Selain RT/RW, pihaknya menilai, pengurus rumah ibadah seperti marbot juga memiliki peran penting dalam menghidupkan dan memakmurkan masjid. Harapannya, ke depan tidak hanya marbot dan petugas masjid serta pengurus RT/RW yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, namun warga lingkungan sekitar dan pekerja mandiri lainnya dapat diikutsertakan.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci menegaskan kesiapannya dalam mendukung percepatan UCJ di wilayah Kota Bandung. Menurutnya, peran aktif perangkat RT/RW dan komunitas menjadi kunci dalam menjangkau pekerja sektor informal yang selama ini belum terlindungi maksimal.

Terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Faisal menjelaskan banyak manfaat diperoleh peserta apabila menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seperti saat terjadi risiko kecelakaan kerja, kematian dan juga memberikan manfaat beasiswa bagi anak-anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ditinggalkan.

Sementara itu, Ketua Forum RT/RW Kota Bandung Lili Maulana mengapresiasi program BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci itu. 

Lili mengatakan, dia bersepakat dengan BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci untuk mengedukasi dan mengajak kepada warga khususnya jajaran pengurus di RT/RW Kota Bandung untuk meningkatkan program tersebut. 

"Kami mengimbau kepada warga masyarakat Kota Bandung agar sadar bahwa perlindungan jaminan sosial dibutuhkan untuk mengantisipasi risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja," tambahnya. 

Sebagai informasi, untuk saat ini ada diskon iuran sebesar 50% untuk pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan pada peserta BPU atau pekerja mandiri sektor non transportasi per April 2026. 

Dengan total iuran Rp75.600, peserta sudah terlindungi sampai Desember 2026 dengan manfaat yang tidak dikurangi sedikit pun. Peserta tetap mendapatkan perlindungan penuh atas risiko kecelakaan kerja mulai dari berangkat, saat bekerja, hingga kembali ke rumah.


Editor : Doni Ramdhani