Tahun Ini Harus Jadi Perda, RTRW Kabupaten Cirebon Sudah Diajukan ke Kementerian

Saat ini, Pemkab Cirebon hanya tinggal menunggu turunnya surat Keterangan Kesesuaian Substansi (KKS) dari Kementerian ATR/BPN

Tahun Ini Harus Jadi Perda, RTRW Kabupaten Cirebon Sudah Diajukan ke Kementerian
Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Riva'i

INILAHKORAN, Cirebon - Persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon, tinggal selangkah lagi. 

Saat ini, Pemkab Cirebon hanya tinggal menunggu turunnya surat Keterangan Kesesuaian Substansi (KKS) dari Kementerian ATR/BPN. Demikian dikatakan Kabid Tata Ruang DPUTR Kabupaten Cirebon, Dadang

Menurutnya,  persyaratan RTRW sudah dipenuhi semua. Nantinya, setelah keluar KKS tinggal menunggu Rapat lintas sektoral  kementerian. Justru pasca rapat lintas sektoral, dalam kurun waktu dua bulan RTRW harus sudah dijadikan Perda.

Baca Juga : Pergantian Tahun Baru Aman Terkendali

"Kalau sudah ada jadwal rapat lintas sektoral sih, kelihatannya aman. Jadi setelah rapat lintas sektoral dari kementerian dilakukan, selama dua bulan itu RTRW harus sudah bisa dijadikan Perda. Dan persoalan RTRW selesai," ungkap Dadang, 2 Januari 2024.

Hal senada dikatakan Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Riva'i. Dia membenarkan, bahwa persoalan RTRW Kabupaten Cirebon sudah masuk ke Kementerian ATR/BPN. Setelah turun KKS, tinggal menunggu kapan akan dilakukan rapat lintas sektoral. Namun dia memprediksi, KKS akan cepet turun karena pemerintah pusat dipastikan mendukung penuh penyelesaian RTRW tersebut.

"Saya yakin KKS akan segera turun dan rapat lintas sektoral akan secepatnya digelar. Pemerintah pusatpun akan mendukung penuh, karena ini menyangkut persoalan investasi," ungkapnya.

Baca Juga : Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa, Bey Machmudin Imbau Masyarakat Sumedang Waspada

Hilmi menjelaskan, kalau saja tahun ini Perda RTRW tidak selesai, maka dipastikan Kabupaten Cirebon akan kembali menunggu kepastian RTRW. Padahal saat ini, sudah banyak investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Cirebon. Salah satunya, perusahaan baja dan seng yang sudah melakukan koordinasi. Namun karena Pemkab Cirebon belum mempunyai RTRW, mereka masih menahan diri.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti