Kabupaten Bogor Tertinggi Kasus Kematian Akibat DBD di Tahun 2021
Kasus kematian akibat DBD paling tertinggi terjadi di Kabupaten Bogor kemudian disusul Kabupaten Bandung dan Kota Tasikmlaya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INLAHKORAN, Bandung - Dinkes Jabar mencatat Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan angka kematian tertinggi di Jabar akibat DBD.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Jabar M Yudi Koharudin mengatakan bahwa 203 dari 21.857 kasus DBD yang ditemukan selama tahun 2021 mengakibatkan kematian.
“Jumlah kasus DBD yang menyebabkan kematian pada tahun 2021 tercatat lebih banyak dibandingkan pada tahun 2020, dengan 168 dari total 22.613 kasus DBD yang menyebabkan kematian.” Kataya seperti dikutip dari Antara, Kamis 20 Januari 2022.
Baca Juga: Segel THM Zentrum Dirusak, Pol PP Kota Bogor Lapor Polisi
Menurut Yudi, selama tahun 2021 kasus DBD paling banyak terjadi di Kota Bandung dengan total 3.743 kasus disusul Kota Depok dengan 3.155 kasus dan Kota Bekasi dengan 1.963 kasus.
”Kabupaten Bogor tercatat sebagai daerah dengan kasus kematian akibat DBD paling banyak di Jawa Barat dengan 22 kasus kematian dari total 1.639 kasus DBD yang ditemukan,” ujarnya.
Selain itu, angka kematian akibat DBD di Kabupaten Bandung dan Kota Tasikmalaya juga tergolong tinggi.
Baca Juga: Kadin Kabupaten Bogor Siap Bantu Pemkab Stabilkan Harga Minyak Goreng
Sebanyak 21 dari total 1.385 kasus DBD yang ditemukan di Kabupaten Bandung menyebabkan kematian dan 21 dari total 834 kasus DBD yang ditemukan di Kota Tasikmalaya menyebabkan kematian.
Yudi menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam gerakan 3M Plus untuk memberantas sarang nyamuk penular virus dengue dalam upaya pencegahan dan penanggulangan DBD.
Gerakan 3M meliputi menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air, menutup rapat tempat-tempat penampungan air, dan memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas bisa menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.
Baca Juga: Soal Glow Sikap Bima Arya Tetap Menolak, Perizinan Bukan Ranah Pemkot Bogor
”Kegiatan plusnya antara lain menaburkan bubuk larvasida atau abate pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, menggunakan obat nyamuk, menyemprotkan obat pembunuh serangga di sudut-sudut gelap dalam rumah, menggunakan kelambu atau kasa nyamuk di tempat tidur, dan memelihara ikan pemakan jentik,” katanya.
Yudi mengatakan bahwa pemerintah mengerahkan petugas puskesmas hingga juru pemantau jentik (jumantik) untuk melakukan penyuluhan mengenai pencegahan dan pemberantasan nyamuk penular virus dengue.
Pada masa pandemi COVID-19, ia melanjutkan, petugas juga memanfaatkan teknologi informasi untuk menyampaikan penyuluhan mengenai pencegahan DBD. (***)
Editor : inilahkoran


