Kabupaten Cirebon Kini Punya 588 Pejabat Baru

Bupati Cirebon, Imron, melantik 588 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Mereka dilantik untuk jabatan fungsional dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pelantikan dilakukan secara virtual di Aula BKPSDM, Selasa (4/5/2021). 

Kabupaten Cirebon Kini Punya 588 Pejabat Baru

INILAH, Cirebon -  Bupati Cirebon, Imron, melantik 588 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Mereka dilantik untuk jabatan fungsional dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pelantikan dilakukan secara virtual di Aula BKPSDM, Selasa (4/5/2021). 

Usai melalukan pelantikan, Imron menjelaskan, dari 588 pegawai yang dilantik, merupakan pegawai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian. 

Menurutnya, dinamika dalam penataan sistem pemerintahan daerah adalah semata-mata untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu supaya tercapainya kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. 

Baca Juga : OPM Diserbu Warga Purwakarta, Semua Jadi Turun

"Pelantikan ini sebanyak 588 pegawai, yang terdiri dari 59 PNS yang dilantik sebagai jabatan fungsional melalui jalur Inpassing, lalu 172 PNS dilantik jabatan fungsional pertama kali, dan 357 Pegawai PPPK," ucapnya.

Imron menjelaskan, dari 588 pegawai yang dilantik tersebut merupakan orang-orang terpilih dan telah memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan fungsional dan PPPK. Imron menilai, masih banyak pegawai yang menginginkan jabatan tersebut, tetapi mereka belum memenuhi syarat yang berlaku. Sedangkan yang dilantik saat itu,  akan bertugas di unit kerja masing-masing.

"Saya berharap, dengan dilantiknya para pegawai baik jabatan fungsional maupun PPPK,  harus berkerja sesuai dengan aturan pemerintah yang ada. Mereka mempunyai kesempatan untuk berkiprah dalam semua aspek bagi pembangunan Kabupaten Cirebon," jelasnya. 

Baca Juga : Wali Kota Depok Minta Perusahaan Bayar THR Paling Lambat H-7

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Iis Krisnadar mengatakan,  pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), semuanya sudah dilantik. Bahkan,  pelantikan itu, merupakan sumpah jabatan yang sebelumnya belum dilakukan. 

Halaman :


Editor : Zulfirman