Kabut Asap Perpanjang PJJ

Kabut Asap Perpanjang PJJ
KABUT ASAP: Seorang siswa SD melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh akibat kabut asap karhutla menyelimuti Kota Palangka Raya.(ANTARA/RENDHIK ANDIKA)

INILAH, Palangka Raya - Sudah hampir dua bulan anak-anak di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menjalani hari-hari belajar dari rumah. Ruang kelas berganti menjadi ruang keluarga.

Sementara pertemuan dengan guru dan teman-teman harus dibatasi demi menghindari paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bagi para siswa, pembelajaran jarak jauh (PJJ) bukan lagi sekadar pilihan belajar. Kondisi udara yang masih berada dalam kategori berbahaya membuat mereka belum bisa kembali beraktivitas seperti biasa di sekolah.

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya kembali memperpanjang PJJ untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP) pada 26–28 Oktober 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah pemantauan kualitas udara pada 22–25 Oktober menunjukkan kondisi yang belum memungkinkan pembelajaran tatap muka.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Palangka Raya Jayani, Senin, mengatakan kebijakan itu merupakan langkah sementara untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik.

“Kami kembali memperpanjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada 26 sampai 28 Oktober 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang masih berada dalam kategori berbahaya,” katanya, seperti dikutip dari ANTARA, Senin (26/10).

Menurut Jayani, pemerintah terus memantau perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai dasar evaluasi sebelum memutuskan kapan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan.

“Kami mengutamakan kesehatan dan keselamatan anak-anak. Karena itu, pembelajaran jarak jauh menjadi langkah yang perlu dilakukan sementara waktu sampai kondisi kualitas udara memungkinkan untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka,” ujarnya.

Ia juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran mandiri di rumah agar proses pendidikan tetap berjalan optimal.

Kebijakan tersebut bukan kali pertama diterapkan. PJJ telah berlangsung sejak 29 Agustus 2026 dan terus diperpanjang secara bertahap sepanjang September hingga Oktober. Perpanjangan terbaru pada 26–28 Oktober menjadi kelanjutan dari rangkaian kebijakan belajar dari rumah akibat kabut asap. (gin)


Editor : Inilahkoran