Kadar Alkohol dalam Darah Suga BTS Mirip dengan Kim Sae Ron, Polisi akan Panggil Kembali sang Idola
Suga BTS akan kembali diperiksa oleh polisi karena kadar alkohol dalam darahnya saat mabuk diketahui sangat tinggi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pada hari Minggu, 11 Agustus 2024, Polisi dari Kantor Polisi Seoul Yongsan akan memanggil kembali Suga BTS.
Suga BTS harus kembali ke kantor Polisi lagi untuk menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan kebiasaan minumnya, seperti berapa banyak Alkohol yang dikonsumsinya.
Meski Polisi mengizinkan Suga BTS pulang setelah melakukan tes breathalyzer karena dia terlalu Mabuk saat itu, mereka berencana memanggil penyanyi pria itu untuk penyelidikan tambahan secara resmi.
Sebelumnya, pada tanggal 7 Agustus 2024, Suga BTS ditangkap oleh Kantor Polisi Yongsan atas dugaan mengemudi dalam keadaan Mabuk.
Menurut Polisi, Suga BTS jatuh saat Mengendarai skuter listrik dalam pengaruh Alkohol di daerah Yongsan pada malam hari tanggal 6 Agustus 2024.
Terkait hal ini, agensinya HYBE menyatakan, “Suga Mengendarai skuter listrik dengan mengenakan helm. Dia sedang dalam perjalanan pulang dalam keadaan Mabuk. Kami mohon maaf karena telah mengecewakan banyak orang”.
Kemudian, Suga BTS masuk ke komunitas penggemar daring untuk mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
“Setelah minum Alkohol saat makan malam tadi malam, saya Mengendarai skuter listrik pulang,” ungkap Suga BTS.
Namun, kritik semakin meningkat saat Polisi mengonfirmasi bahwa kendaraan Suga BTS adalah skuter listrik dengan jok mirip sepeda motor, tidak seperti laporan HYBE.
Lebih parahnya lagi, Kadar Alkohol dalam darah Suga BTS, yang melebihi Kadar pencabutan SIM, ternyata lebih dari 0,2%.
Kadar ini mirip dengan Kadar Alkohol dalam darah aktris Kim Sae Ron, yang menyebabkan kecelakaan karena mengemudi dalam keadaan Mabuk pada tahun 2022.
Berdasarkan hukum Korea saat ini, jika Kadar Alkohol dalam darah seseorang lebih dari 0,2%, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara lebih dari dua tahun dan hingga lima tahun atau diperintahkan membayar denda 10~20 juta won.
Saat tertangkap mengemudi dalam keadaan Mabuk, Suga BTS dilaporkan memberi tahu Polisi bahwa dia "hanya minum satu gelas bir dan Mengendarai skuter itu sebentar". Polisi telah memulai prosedur administratif untuk mencabut SIM Suga.***
Editor : Irma Nurfajri


