KADIN - Pemkot Sepakat Pokir Harus Lebih Transparan, Kajari dan Kapolresta Ikut Sampaikan Saran

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bogor beraudiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor soal Pokir dan mereka sepakat semua harus transparan

KADIN - Pemkot Sepakat Pokir Harus Lebih Transparan, Kajari dan Kapolresta Ikut Sampaikan Saran

INILAHKORAN, Bogor - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bogor beraudiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bogor di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor pada Rabu  28 September 2022 sore.

Hasilnya KADIN dan Pemkot sepakat agar anggaran Pokok Pikiran (Pokir) lebih transparan sehingga penunjukan rekanan bisa lebih fair atau adil.

Dalam audiensi dengan Pemkot Bogor, para asosiasi jasa konstruksi kembali berdiskusi menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya terkait distribusi pekerjaan Pokir di Kota Bogor, diskusi lebih mengarah kepada upaya agar proses pendistribusian pekerjaan Pokir DPRD Kota Bogor sesuai dengan prosedur dan tata kelola yang normatif. Sehingga tidak terjadi mal prosedur yang pada akhirnya mengakibatkan tidak maksimalnya hasil pekerjaan di lapangan sehingga masyarakat dirugikan.

Baca Juga : Peringati Hari Rabies, Kecamatan Bogor Timur Adakan Pemeriksaan dan Vaksinasi Hewan Gratis

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, hasil pertemuan dengan KADIN Kota Bogor bersama para asosiasi usaha jasa kontruksi adalah agar penunjukan langsung (PL) anggaran Pokir ini lebih transparan. Karena itu dirinya meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengampu anggaran Pokir tahun 2022 dam seterusnya meminta pendampingan dari Apaeat Penegak Hukum (Apgakum) supaya tidak ada kekhawatiran alokasi serta penunjukan rekanan.

"Ya, itu penunjukan rekanan jangan sampai berbau tidak fair. Jadi kami harus mulai sampai kedepannya good goverment atau tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih itu harus diterapkan juga di permasalahan pokir," ungkap Dedie kepada wartawan usai pertemuan pada Rabu 28 September 2022  malam.

Dedie melanjutkan, untuk anggaran pokir dari tahun sebelumnya menurun drastis karena pandemi Covid-19, tinggal kedepan pendampingan Apgakum, bisa konsultasi juga dengan BPK dan BPKP supaya tidak ada kekhawatiran dari pelaku usaha perihal adanya kecurangan. Kemudian yang kedua, dirinya meminta teman KADIN, kalau ada anggota asosiasi yang disinyalir memperjualbelikan proyek tolong diblacklist.

Baca Juga : Pemkab Bogor Klaim Bagi Hasil Pajak 2021 Sudah Sesuai Hak dan Potensi Desa 

"Untuk ranah itu, karena yang tahu teman-teman kadin. Kami sudah menerapkan aturan, mereka yang ditunjuk memenangkan pekerjaan harus datang sendiri. Semisal direktur utamanya langsung, tidak boleh diwakilkan. Jangan semuanya disalahkan kepada pihak OPD, belum tentu pimpinan OPD nya tahu langsung. Harus ada input dari KADIN juga," jelas Dedie.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti