Kadisdik Nyalon Ketua PGRI Kabupaten Cirebon Mendapat Sorotan Tajam
Menjelang Konferensi Kabupaten (Konkab) PGRI Cirebon, aroma tarik-menarik kepentingan mulai terasa. Bukan sekadar pemilihan ketua organisasi profesi tapi soal menjaga marwah. Pasalnya, organisasi yang notabene milik para guru tersebut saat ini seolah ditarak ke pusaran kekuasaan politik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Menjelang Konferensi Kabupaten (Konkab) PGRI Cirebon, aroma tarik-menarik kepentingan mulai terasa. Bukan sekadar pemilihan ketua organisasi profesi tapi soal menjaga marwah. Pasalnya, organisasi yang notabene milik para guru tersebut saat ini seolah ditarak ke pusaran kekuasaan politik.
Untuk itu, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti pentingnya menjaga independensi PGRI sebagai organisasi profesi guru. Hal ini disampaikan menyusul dinamika pemilihan Ketua PGRI Kabupaten Cirebon yang belakangan mencuat ke publik.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon Nurholis meminta PGRI sebagai organisasi profesi guru tidak boleh berada di bawah bayang-bayang kekuasaan struktural, termasuk pejabat dinas pendidikan. Ia menilai, pemilihan ketua yang berasal dari kalangan regulator justru dapat mengaburkan prinsip dasar organisasi profesi yang seharusnya independen dan demokratis.
"PGRI adalah rumah bersama para guru, bukan perpanjangan tangan birokrasi. Apabila Pejabat Struktural Dinas Pendidikan menduduki posisi Ketua PGRI, maka akan sulit bagi organisasi ini menjalankan fungsinya secara bebas dan objektif. Ini bukan sekadar soal jabatan, tapi soal prinsip,” ungkap Nurholis, Minggu 22 Juni 2025.
Dia menyebutkan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tertulis, guru memiliki hak untuk membentuk organisasi profesi yang bersifat demokratis dan independen. Hal ini ditegaskan pula dalam Anggaran Dasar PGRI hasil Kongres XXIII Tahun 2019, yang menyebut PGRI sebagai organisasi independen, unitaristik, dan non-partisan.
Nurholis menjelaskan, meskipun tidak ada larangan hukum eksplisit, pemimpin organisasi profesi sebaiknya berasal dari kalangan guru aktif yang tidak menjabat sebagai regulator kebijakan pendidikan. Alasannya, untuk menghindari konflik kepentingan serta menjaga ruang kritis dalam organisasi.
"Dinas pendidikan dan PGRI punya fungsi masing-masing. Yang satu menjalankan regulasi, yang satu memperjuangkan aspirasi," ujarnya.
Kalau peran ini dicampur lanjutnya, bagaimana organisasi bisa mengkritik kebijakan secara objektif. Untuk itu, demi menjaga marwah profesi guru, Ketua PGRI sebaiknya bukan dari kalangan pejabat struktural.
Dia berharap, proses pemilihan Ketua PGRI tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis, terbuka, dan melibatkan suara mayoritas guru di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa PGRI tetap menjadi organisasi yang berpihak kepada guru, bukan sekadar menjadi alat formalitas atau simbolik.
Fraksi PKS juga mengimbau semua pihak, termasuk jajaran eksekutif daerah. Hal itu untuk menghormati kedaulatan organisasi masyarakat sipil seperti PGRI. Ini demi menjaga iklim demokrasi dan profesionalisme dalam dunia pendidikan Kabupaten Cirebon.
Seperti diketahui, Konkab PGRI akan digelar selama dua hari, Senin hingga Selasa (23–24/6/2025) di gedung PGRI Kabupaten Cirebon. Selain memilih ketua (F1), agenda utama juga mencakup pemilihan wakil ketua (F2).
Ada sepuluh kandidat yang bakal bertarung di Konkab PGRI. Namun, dua dari sepuluh calon ketua paling santer di bursa Konkab adalah, Yeyet Nurhayati SPd yang merupakan petahana dan Kepala Dinas Pendidikan, Drs H Ronianto SPd MM.
Munculnya Ronianto semakin memperjelas desas desus selama ini yang menyebutkan, Ronianto akan mencalonkan diri sebagai Bupati cirebon pada Pilkada 2029. Padahal selama menjadi Kadisdik Kabupaten Cirebon, tidak ada prestasi spektakuler. Justru masih banyak sekolah rusak bahkan ambruk yang sampai sekarang sama sekali tidak ada penyelesaian masalah hukumnya.
Editor : Doni Ramdhani


