Kakao Lereh Menanti Jalan, Tim 18 Ekspedisi Patriot ITB Bawa Harapan
Tim 18 Ekspedisi Patriot ITB menemukan jalan rusak dan drainase buruk menghambat distribusi kakao Lereh, Jayapura, yang berpotensi 120 ton per tahun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kakao dari Lereh, Kabupaten Jayapura, telah lolos uji mutu I. Potensi produksinya mencapai sekitar 120 ton per tahun. Namun, hasil kebun yang berhasil keluar dari kawasan itu baru berkisar 10–15 ton. Bukan karena kakao tak berkualitas, melainkan jalan dan jembatan yang belum memadai menghambat distribusinya.
Persoalan infrastruktur menjadi penghalang bagi potensi ekonomi masyarakat di kawasan transmigrasi tersebut. Jalan rusak membuat hasil kebun sulit menjangkau pasar. Situasi ini menjadi salah satu temuan Tim 18 Ekspedisi Patriot Institut Teknologi Bandung (ITB) Tahun 2026 setelah melakukan survei di Distrik Yapsi, dari Satuan Permukiman (SP) 1 hingga SP 6.
Temuan lapangan itu kemudian dibawa ke meja pemerintah daerah. Selasa (27/10/2026), Tim 18 menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Verifikasi Hasil Survei Lapangan dan Sinkronisasi Perencanaan Penanganan Jalan dan Jembatan di Kawasan Transmigrasi Lereh.
Forum berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, dengan melibatkan perangkat daerah dan akademisi Universitas Cenderawasih. Selama survei, tim mendokumentasikan sekitar 50 kilometer jalan dan memetakan tingkat kerusakannya dengan penanda warna kuning hingga merah.
Pengujian menggunakan Dynamic Cone Penetrometer (DCP) dilakukan setiap 100 meter untuk mengetahui kondisi tanah. Tim juga menghitung lalu lintas kendaraan yang melintas, mulai dari truk pengangkut sawit pada siang hari hingga truk kayu pada malam hari.
Dari rangkaian pengamatan itu, satu persoalan mendasar muncul: air yang tidak mengalir dengan baik. Drainase yang belum memadai membuat air dari kawasan lebih tinggi melimpas dan tertahan di titik rendah. Bahkan, pada sejumlah lokasi, air terjebak akibat elevasi saluran yang kembali meninggi.
“Pada dasarnya musuh jalan itu air. Arah aliran dan drainase harus dibenahi dulu, kalau tidak, jalan yang baru pun akan cepat rusak,” ujar Ketua Tim Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Dr. Eng. Eka Oktariyanto Nugroho, S.T., M.T, dalam keterangan persnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan masukan Noak Hirwa, perwakilan Distrik Yapsi. Dia mengingatkan agar pembenahan drainase menjadi prioritas sebelum pembangunan jalan dilakukan. Tanpa penanganan aliran air, perbaikan jalan berisiko tidak bertahan lama.
Bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, data yang dihimpun tim menjadi modal penting dalam menyusun perencanaan. Anito Rahmat dari Bidang Bina Marga menyebut data tanah dan lalu lintas sebagai informasi berharga yang tidak cukup hanya disampaikan melalui narasi.
Dia memperkirakan penanganan jalan di Distrik Yapsi, yang mayoritas mengalami kerusakan sedang hingga berat, membutuhkan biaya sekitar Rp6 miliar hingga Rp8 miliar per kilometer.
Menentukan Beban Jalan
Persoalan berikutnya adalah memastikan jalan yang dibangun sesuai dengan kendaraan yang melintas. Hasil penghitungan lalu lintas menunjukkan kendaraan dengan bobot lebih dari 4,5 ton rutin melewati jalur tersebut.
Temuan itu menjadi dasar rekomendasi awal berupa perkerasan beton dengan lapisan bawah sirtu, disertai pembenahan drainase. Dengan mengetahui beban kendaraan sejak tahap perencanaan, pembangunan diharapkan lebih sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Meski begitu, rekomendasi tersebut masih membutuhkan kelengkapan data teknis. Bina Marga meminta survei lanjutan berupa data tanah di Bumi Sahaja, nilai California Bearing Ratio (CBR), data lalu lintas, dan desain perkerasan.
Tim 18 menyatakan akan membahas kebutuhan itu setelah forum. Rencana berikutnya mencakup survei hand boring di 20 titik dan pengambilan sampel inti perkerasan (core) di tiga titik. Langkah tersebut diperlukan karena data dasar kondisi tanah belum tersedia secara memadai.
Persoalan kewenangan juga menjadi bagian dari pembahasan. Poros Bumi Sahaja–Nawa Mulya–Nawa Mukti serta jalan masuk SP 1, SP 2, dan SP 5 merupakan jalur provinsi yang penanganannya dilakukan per ruas. Sementara itu, jalan kampung dapat ditangani melalui kewenangan kabupaten.
Pembagian tanggung jawab tersebut penting agar hasil survei dapat diterjemahkan menjadi usulan yang tepat sasaran, sekaligus disesuaikan dengan kewenangan dan kemampuan anggaran masing-masing pemerintah.
Selain jalan, kondisi jembatan turut menjadi perhatian. Tim 18 masih berada pada tahap inventarisasi lokasi, dimensi, dan spesifikasi. Sebagian besar struktur yang ditemukan berupa gorong-gorong dengan bentang kurang dari 10 meter. Adapun jembatan dengan bentang 30–50 meter diperkirakan hanya berjumlah tiga hingga lima unit.
Noak Hirwa mengingatkan bahwa sebagian jembatan di kawasan tersebut masih menggunakan kayu, sementara ketersediaan bahan itu semakin terbatas.
“Kayu di kita sudah habis,” ujarnya.
Dia juga berharap penanganan infrastruktur melibatkan kapasitas dan kearifan adat masyarakat setempat. Keterlibatan warga dinilai penting agar pembangunan tidak sekadar menghadirkan struktur fisik, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial di wilayah tersebut.
Dari sisi akademisi, Semuel Rorrong D., S.T., M.T., dari Program Studi Teknik Sipil Universitas Cenderawasih memaparkan enam aspek pembangunan jalan berbasis masyarakat. Aspek itu mencakup perencanaan dan musyawarah, teknis dan konstruksi, sumber daya dan partisipasi tenaga kerja, transparansi keuangan, lingkungan dan sosial, serta pemeliharaan dan keberlanjutan.
Dia juga menawarkan cara sederhana untuk memperbaiki pelaporan kerusakan jalan. Warga dapat memotret kerusakan menggunakan telepon seluler, kemudian pemerintah daerah menunjuk satu orang untuk menghimpun laporan berdasarkan titik koordinat.
Sistem tersebut dapat membantu pemerintah memetakan lokasi kerusakan secara lebih akurat. Selama ini, aspirasi warga yang disampaikan secara lisan kerap menyulitkan petugas menentukan titik yang perlu ditangani.
Sambil menunggu tindak lanjut perencanaan, Tim 18 telah melakukan intervensi terbatas di lapangan. Tim membantu pengerjaan perkerasan sirtu sepanjang 500 meter yang menghubungkan komunitas kakao, serta penanganan jalan lingkungan sekitar 300 meter di SP 3. Pekerjaan itu memanfaatkan sisa gorong-gorong dari pembangunan sebelumnya dengan bantuan warga.
Kajian yang Harus Berlanjut
Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Jayapura, Edward Hasudungan Manik, berharap hasil kerja Tim 18 tidak berhenti sebagai dokumen kajian. Ia ingin rekomendasi tersebut mendapat perhatian hingga tingkat pemerintah pusat.
“Jangan sampai ini hanya jadi kajian. Kami berharap ITB bisa didengar sampai ke tingkat menteri,” ujarnya.
Edward juga melihat peluang pengembangan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan agar warga dapat terlibat dalam pembangunan jalan di wilayahnya.
Sementara itu, Bappeda mengingatkan agar usulan infrastruktur diselaraskan dengan arah pembangunan daerah, termasuk swasembada dan pariwisata, serta mempertimbangkan kemampuan anggaran Dinas PU. Dokumen pembangunan jembatan di Yapsi, termasuk data koordinat dan lebar bentang yang dibutuhkan Tim 18, berada di Dinas PU. ***
Editor : Gin gin T Ginulur
