Kang DS Berikan Kado Spesial Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Transportasi Tradisional

Pemkab Bandung resmi memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi kusir delman, pengayuh becak, sopir angkot, dan ojek pangkalan. Perlindungan ini mencakup JKK dan JKM, sekaligus diiringi apresiasi bagi insan olahraga.

Kang DS Berikan Kado Spesial Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Transportasi Tradisional
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyerahkan secara simbolis kartu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja transportasi tradisional. Pemkab Bandung secara resmi memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja transportasi tradisional mulai dari kusir delman, pengayuh beca hingga ojek pangkalan. (Foto Rd Dani R Nugraha)

INILAHKORAN.ID,Soreang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memberikan perhatian khusus bagi pelaku transportasi tradisional dengan menghadirkan jaminan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Tak tanggung-tanggung, kado indah dari Kang DS sapaan akrabnya Bupati Dadang Supriatna kini dapat dinikmati kusir delman, pengayuh becak, hingga ojek pangkalan.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung Bupati Bandung, Dadang Supriatna, saat memimpin upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional, Hari Olahraga Nasional, dan Hari Kesadaran Nasional tingkat kabupaten di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin, 22 September 2025.

Pada kesempatan tersebut, Kang DS juga menyoroti peran penting para pengayuh becak, sopir angkot, tukang ojek pangkalan, hingga kusir delman yang menjadi garda terdepan penyedia transportasi murah bagi masyarakat. Ia menilai, keberadaan mereka sangat membantu roda perekonomian lokal.

Menurutnya, melalui program ini, pekerja transportasi tradisional berhak atas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Apabila peserta mengalami kecelakaan saat bertugas, seluruh biaya perlindungan akan ditanggung, sedangkan ahli waris akan menerima santunan senilai Rp42,5 juta bila terjadi kematian.

"Dengan adanya jaminan sosial, para sopir angkot, pengemudi becak, ojek pangkalan, dan kusir delman dapat bekerja lebih tenang. Ke depan, Pemkab Bandung juga berencana menyalurkan bantuan sembako setiap tahun untuk meringankan kebutuhan hidup mereka," ungkap Bupati Dadang Supriatna.

Tak hanya memberikan perlindungan bagi pelaku transportasi tradisional, Pemkab Bandung juga memberikan penghargaan kepada tokoh olahraga yang dianggap berperan penting dalam mengembangkan prestasi atlet di wilayah tersebut. Penghargaan diserahkan kepada Ketua KORMI Kabupaten Bandung Hj. Emma Detty Permanawati, Ketua KONI H. Yana Suryana, Kepala Dispora Achmad Djohara, serta jajaran pengurus NPCI dan pembina olahraga pelajar.

Bupati Dadang mengapresiasi para pegiat olahraga yang mendorong masyarakat untuk rajin beraktivitas, mulai dari senam Bedas, olahraga tradisional, hingga cabang olahraga prestasi. Menurutnya, kebiasaan berolahraga memberi dampak positif terhadap kesehatan masyarakat.

"Alhamdulillah, rata-rata usia harapan hidup warga Kabupaten Bandung sekarang mencapai 75 tahun. Capaian ini tak lepas dari gaya hidup sehat dan kegiatan olahraga yang terus kami galakkan," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Bandung turut memberikan penghormatan kepada atlet, pelatih, serta pencinta olahraga yang berhasil mengharumkan nama daerah, bahkan hingga ke tingkat internasional.***


Editor : Ghiok Riswoto