Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Iklim Investasi di Karawang
Polda Jabar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim investasi di Karawang dengan menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto mengajak semua elemen masyarakat, seperti Ormas dan LSM agar menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban demi keberlangsungan iklim investasi.
"Karawang jadi salah satu daerah tujuan investasi terbesar di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat," kata Kapolda saat rakor menjaga kondusivitas kawasan industri di Karawang, seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, menjaga iklim investasi yang aman, tertib, dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Makanya, Polda Jabar mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Ormas dan LSM, untuk mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian setiap persoalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda juga mengingatkan agar seluruh pihak menghindari tindakan intimidasi, pemaksaan, pungutan liar, pemerasan, maupun perbuatan melawan hukum yang berpotensi mengganggu aktivitas dunia usaha dan menghambat investasi.
"Polda Jabar berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan investor," katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya agar setiap aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara santun, konstruktif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara dalam rakor tersebut, para perwakilan Ormas dan LSM di Karawang menyatakan komitmen bersama untuk mendukung terciptanya iklim investasi yang aman, tertib, kondusif, dan berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mereka juga menegaskan kesiapan menjunjung tinggi hukum, mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui dialog dan musyawarah, serta menolak segala bentuk intimidasi, pemerasan, pungutan liar, maupun tindakan melawan hukum yang dapat mengganggu aktivitas investasi.
Editor : Ahmad Sayuti

