Kasus Kematian Jurnalis di Kalsel, Keluarga Minta Penyidikan Soal Cairan Putih dan Luka Lebam
Keluarga meminta Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin untuk menyelidiki lebih lanjut temuan cairan putih serta luka lebam pada area kemaluan korban.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Keluarga Juwita (23), seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang menjadi korban pembunuhan diduga oleh anggota TNI Angkatan Laut, meminta Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin untuk menyelidiki lebih lanjut temuan cairan putih serta luka lebam pada area kemaluan korban.
Dalam proses autopsi, dokter forensik memperbolehkan pihak keluarga untuk menyaksikan. Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, mengungkapkan bahwa kasus ini murni pembunuhan.
Ia menyoroti keberadaan cairan putih dalam jumlah cukup banyak di rahim korban, disertai luka-luka yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Pazri meminta agar penyidik melakukan uji laboratorium forensik di Surabaya atau Jakarta, mengingat fasilitas pemeriksaan tersebut belum tersedia di Kalimantan Selatan. "Jumlah cairan putih yang ditemukan cukup banyak. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah pelaku lebih dari satu atau ada faktor lain yang harus diungkap? Penyidik harus mendalami temuan ini untuk mengungkap fakta sebenarnya," ujarnya.
Keluarga korban berharap tes DNA segera dilakukan di laboratorium forensik luar daerah untuk memperjelas motif di balik pembunuhan ini. Menurut Pazri, dokter sudah mengambil sampel cairan putih tersebut, namun keputusan untuk mengirimnya ke laboratorium masih berada di tangan penyidik.
Ia menambahkan bahwa bukti berupa foto dan rekaman video telah diserahkan kepada penyidik. Bukti tersebut mengindikasikan adanya kekerasan seksual sebelum korban dibunuh.
Hingga pemeriksaan kedua keluarga korban, Denpomal Banjarmasin belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Sementara itu, terduga pelaku yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur, telah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin untuk menjalani penahanan sejak Jumat (28/3) malam.
Juwita, yang bekerja sebagai jurnalis media daring lokal di Banjarbaru, merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan dan telah memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
pembunuhan ini terjadi pada 22 Maret 2025. Jasad korban ditemukan pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Saat ditemukan, korban tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya, awalnya diduga mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, warga yang pertama kali menemukan korban tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Terdapat luka lebam di leher korban, dan ponsel miliknya juga hilang, menambah dugaan bahwa Juwita menjadi korban kejahatan yang lebih kompleks.
Editor : Firda Rachmawati

