Kasus Pelecehan Seksual kepada Santriwati, Ini Kata Jajaka Kota Bandung

Jajaka Kota Bandung Rayhan Ananta Yukas menilai, kekerasan seksual yang terjadi di pesantren Kota Bandung ini, merupakan sebuah tindakan bia

Kasus Pelecehan Seksual kepada Santriwati, Ini Kata Jajaka Kota Bandung
Jajaka Kota Bandung Rayhan Ananta Yukas



INILAHKORAN - Jajaka Kota Bandung Rayhan Ananta Yukas menilai, kekerasan seksual yang terjadi di pesantren Kota Bandung ini, merupakan sebuah tindakan biadab yang harus dihindari.

"Bahwa kejadian mengenai kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kedudukan dalam strata sosial, namun melakukan tindakan tersebut," kata Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) ini, Sabtu 25 Desember 2021.

Kata dia, tempat pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk menimba ilmu, malah disalahgunakan melakukan kekerasan seksual. Bahkan ada 12 santriwati yang menjadi korban tersebut.

Baca Juga: Bupati Imron dan Forkopimda Cirebon Monitoring ke Sejumlah Gereja di Malam Natal

Ini merupakan sebuah fenomena yang ironi, dimana sebuah sekolah yang berkedok Islam, namun kecacatan sumber daya manusia pengajar yang ada didalamnya sangatlah tidak manusiawi.

“Saya sangat kaget mendengar berita tersebut, apalagi ini menimpa anak-anak yang seharusnya mendapatkan keamanan dan kenyaman dalam lingkungan sekolah, apalagi ini sekolah plus pesantren. Saya sebagai pemuda sangatlah miris melihat fenomena ini apalagi fenomena ini terjadi kepada anak-anak dan dilakukan dilingkungan yang notabenenya sekolah islam," papar Jajaka Kota Bandung Tahun 2019 ini.

Menurutnya, sebagai masyarakat, pihaknya harus selalu mengawal dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, maka kolaborasi masyarakat dan pemerintah untuk melakukan monitoring kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam tempat pendidikan menjadi hal yang penting.

Baca Juga: Viral Emak-emak Ngamuk hingga Lempar Barbuk ke Tersangka Curanmor, Netizen: Polisinya yang Minta Maaf


"Pandangan yang saya analisis dari kejadian-kejadian tersebut, edukasi dan peran semua stakeholder seperti orang tua, pemerintah, masyarakat menjadi hal yang penting untuk mengawal dan memperhatikan tempat-tempat pendidikan yang ada dibawah naungannya," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, orang tua yang harus bisa lebih dekat dengan anak-anaknya. Pemerintah yang harus lebih ketat memberikan izin dan melakukan monotioring lembaga pendidikannya, dan masyarakatlah yang menilai menjadi agen untuk selalu menjaga kenyamanan dan keamanan anak-anak dalam mendapatkan ilmu.

Sebagai orang Hukum, Rayhan Ananta Yukas mengatakan, untuk pelaku yang telah melakukan hal tersebut, pihaknya ingin memberikan hukuman yang seberat-beratnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar mendapatkan efek jera dan sanksi sosial juga.

Baca Juga: Viral Video Truk Sedot WC Bocor dan Berceceran di Jalan, Komentar Netizen Bikin Ngakak

"Saya akan membawa sebuah adigium hukum, Fiat Justitia ruat caelum (Hendaklah keadilan ditegakan walaupun langit akan runtuh) saya berharap keadialan ditegakan seadil-adilnya dalam kasus ini," pungkasnya (Okky Adiana)***

 
 


Editor : inilahkoran