Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Gadisnya di Subang Masih Gelap, Ini Kata Pakar Kriminologi

Tabir gelap masih menyelimuti pengungkapan kasus pembunuhan di Subang. Ini kata pakar kriminologi Unisba, Prof Nandang Sambas

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Gadisnya di Subang Masih Gelap, Ini Kata Pakar Kriminologi
Rumah korban pembunuhan ibu dan anak di Subang

INILAHKORAN, Bandung- Tabir gelap masih menyelimuti kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya yakni korban Tuti (55) dan Amalia (23) warga Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Kendati pihak kepolisian mengaku sudah menemukan titik terang atas tragedi maut tersebut. Namun, hingga kini polisi memilih untuk terus fokus melakukan penyelidikan.

Menyikapi kasus tersebut, Pakar Kriminologi dari Universitas Islam Bandung, Prof Nandang Sambas pun berpandangan lamanya proses penyelidikan memiliki dampak terhadap pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Menurut Nandang, dengan banyaknya keterangan atau data yang diperoleh polisi, hal itu berpotensi membuat bukti-bukti di awal menjadi bias.

"Karena semakin lama, semakin sulit untuk menentukan kausalitas sebab antara bukti fakta, petunjuk dengan data," kata Nandang Sambas saat dihubungi Antara, Kamis, 30 September 2021.

Baca Juga: Innalillahi...Selamatkan Adik, Remaja Cantik Bogor Malah Tenggelam di Kolam Retensi Cibuluh

Menurut Nandang, lamanya suatu pengungkapan dapat berpengaruh juga terhadap citra kepolisian di mata masyarakat. Karenanya, Nandang menyebut profesionalitas polri sedang diuji dalam kasus Subang tersebut.

"Kan masyarakat mah logika saja, tidak ditunjang dengan sientifik ilmu, logika saja, misalnya ketika ada orang yang lewat, dan ada barang yang hilang, orang pasti menunjuk (pencurinya) pasti orang lewat itu," kata Nandang.

Meski begitu, dalam kasus Subang ia berpandangan pihak kepolisian juga menginginkan adanya keakuratan dalam mengungkap tersangka atas kasus itu.

Terlebih menurut Nandang, salah satu kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut yakni tidak adanya saksi yang mengalami atau saksi fakta yang mengetahui peristiwa tersebut. Pasalnya para korban sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Sehari Jadi Menteri Gantikan Erick Thohir, Begini Tugas Sharon Florencia Gadis Muda Asal Jabar

Namun, lanjut Nandang polisi bisa saja lebih cepat menentukan siapa tersangka atas peristiwa itu karena penetapan tersangka dapat dilakukan setelah adanya dua alat bukti.

Karena di era modern ini, menurutnya polisi bukan hanya ditunjang dengan sumber daya manusia yang baik, namun juga ditunjang dengan teknologi yang mutakhir. Lalu, kata dia, pembuktian bisa saja dilakukan di pengadilan dengan menerapkan azas praduga tak bersalah.

"Toh mengungkap terorisme juga cepat, lebih mudah terungkap, karena saya yakin di kepolisan juga bukan hanya SDM-nya yang sudah mumpuni tentang kriminalnya, tapi sudah didukung teknologi yang memadai," katanya. ***(Ghiok Riswoto)

Sumber : Antara


Editor : inilahkoran