Kasus Penggelapan Pajak Dana Desa, Aneh... Bukti Setor Asli Tapi Nominal Setor Pajak Dipalsukan

Dugaan kasus penggelapan pajak Dana Desa di Kabupaten Cirebon didalangi aktor intelektual yang melibatkan ratusan desa dan terjadi dua tahun

Kasus Penggelapan Pajak Dana Desa, Aneh... Bukti Setor Asli Tapi Nominal Setor Pajak Dipalsukan
Kasus penggelapan pajak Dana Desa, Aneh... Bukti setor asli tapi nominal setor pajak dipalsukan.

 

INILAHKORAN, Cirebon - Dugaan kasus penggelapan pajak Dana Desa di Kabupaten Cirebon didalangi aktor intelektual. Pasalnya, kasus tunggakan pajak tersebut melibatkan ratusan desa dan terjadi selama dua tahun lebih.

Usut punya usut, modus yang digunakan oknum pendamping desa di Kabupaten Cirebon yang menjadi otak dugaan kasus penggelapan pajak Dana Desa tersebut adalah dengan memberikan bukti setor asli pajak dengan nominal yang sudah dipalsukan.

Hal tersebut disampaikan Sekdes Tersana Gustaf, Senin 14 Februari 2022. Menurutnya, kasus penggelapan pajak Dana Desa tersebut bermula saat ada petugas dari Kantor Pajak Pratama (KPP) di Kabupaten Cirebon menanyakan terkait tunggakan pajak di Desa itu. Orang pajak tersebut mempertanyakan, kenapa dalam dua tahun itu setoran pajak yang masuk hanya Rp261 ribu.

Baca Juga: PPDI Kabupaten Cirebon Minta Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Dana Desa Segera Dituntaskan

"Padahal total pajak yang kita bayarkan sekitar Rp180 juta. Dari sinilah satu per satu kejanggalan terkuak. Saat itu, kita sekalian minta undangan klarifikasi, biar jelas," ungkapnya.

Halaman :


Editor : inilahkoran