Kasus Penggelapan Pajak Dana Desa, Kajari Sumber Cirebon Selidiki Indikasi Penggelapan

Kasus penggelapan pajak Dana Desa kini mendapat perhatian Kajari Sumber Kabupaten Cirebon Hutamrin. Dia akhirnya buka suara.

Kasus Penggelapan Pajak Dana Desa, Kajari Sumber Cirebon Selidiki Indikasi Penggelapan
Kajari Sumber Kabupaten Cirebon Hutamrin soroti kasus penggelapan pajak Dana Desa.

INILAHKORAN, Cirebon - Kasus penggelapan pajak Dana Desa kini mendapat perhatian Kajari Sumber Kabupaten Cirebon Hutamrin. Dia akhirnya buka suara.

Menurutnya, sejak awal Januari 2022 Kajari sudah mengeluarkan surat perintah tugas dan surat perintah operasi intelejen untuk menanangani kasus penggelapan pajak Dana Desa di Cirebon.

Hutamrin menegaskan, surat perintah itu diterbitkan untuk mendalami indikasi laporan uang pajak. Diduga, indikasi tersebut merugikan negara. Namun, dalam kasus penggelapan pajak Dana Desa di Cirebon tersebut bukan wajib pajak yang menggelapkan tapi ada oknum yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kasus tersebut sedang ditelaah dan terus mengumpulkan barang bukti.

Baca Juga: Kasus Penggelapan Pajak Dana Desa, Aneh... Bukti Setor Asli Tapi Nominal Setor Pajak Dipalsukan

"Kami sedang menelaah dan terus mengumpulkan barang bukti serta data dan fakta dilapangan. Apakah dalam kasus ini ada indikasi korupsinya, masih kami selidiki," kata Kajari, Rabu 16 Februari 2022.

Sedangkan, proses penanganannya kini sudah dilakukan sekitar satu bulan lalu. Kenapa kejaksaan memilih silent karena masih dalam ruang lingkup kinerja intelejen. Kajari meminta dukungan semua pihak dalam memperoses kasus tersebut.

Halaman :


Editor : inilahkoran