Kasus Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung Masih Disidik Kejari Kota Bandung
Kejari Kota Bandung terus melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Tim penyidik masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak dengan menghimpun berbagai alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kejari Kota Bandung terus melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Tim penyidik masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak dengan menghimpun berbagai alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
Terakhir, pada Kamis 30 Oktober 2025 sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa penyidik Kejari Kota Bandung. Di antara saksi yang diperiksa untuk kasus penyalahgunaan wewenang terdapat Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Hingga saat ini, Kejari belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Target kami adalah mengedepankan alat bukti. Kami tidak menggunakan pola penindakan seperti OTT, melainkan pendekatan konvensional yang menitikberatkan pada pembuktian. Jadi, proses ini memang membutuhkan waktu, tetapi semuanya demi kebaikan Kota Bandung,” ujar Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo saat dihubungi wartawan, Jumat 7 November 2025.
Irfan menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum. Siapa pun yang dianggap perlu dimintai keterangan akan dipanggil penyidik, termasuk Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
“Untuk wali kota, kami tetap mengedepankan alat bukti. Selama memang diperlukan dan relevan, kami akan memintai keterangannya. Siapa pun yang dibutuhkan keterangannya akan kami periksa,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyidikan ini dilakukan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kota Bandung.
“Insyaallah, kami akan melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya demi Kota Bandung yang lebih baik lagi,” tutup Irfan.
Editor : Doni Ramdhani

