Kecelakaan Beruntun di Tol Ciawi wilayah Bogor Timur, Tujuh Kendaraan Rusak

Insiden kecelakaan beruntun terjadi di kilometer 47B Tol Jagorawi arah Jakarta, di underpass tol Ciawi, Rabu 11 Februari 2026. 

Kecelakaan Beruntun di Tol Ciawi wilayah Bogor Timur, Tujuh Kendaraan Rusak
Kejadian kecelakaan beruntun itu melibatkan tujuh kendaraan. Dari video yang beredar beberapa kendaraan mengalami kerusakan dari ringan hingga sedang. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Insiden kecelakaan beruntun terjadi di kilometer 47B Tol Jagorawi arah Jakarta, di underpass tol Ciawi, Rabu 11 Februari 2026. 

Kejadian kecelakaan beruntun itu melibatkan tujuh kendaraan. Dari video yang beredar beberapa kendaraan mengalami kerusakan dari ringan hingga sedang.

"Iya betul ada kejadiannya (kecelakaan beruntun). Tidak ada korban, hanya materi saja," ungkap Kepala Induk PJR Jagorawi Kompol Akhmad Jajuli kepada wartawan, Rabu 11 Februari 2026.

Jajuli menerangkan, kecelakaan beruntun melibatkan tujuh kendaraan itu terjadi sekitar pukul 06.20 WIB. Ketujuh kendaraan yang terlibat kecelakaan diantaranya mobil Toyota Innova, Toyota Etios, truk kecil, Honda Freed, Daihatsu Sigra, Nissan Evalia, hingga truk trailer atu truk kontainer.

"Jadi ketujuh kendaraan dari arah Ciawi mengarah ke Jakarta. Setiba di TKP di underpass kilometer 47B, ada proyek perbaikan jalan di bahu kanan. Posisi kendaraan 1, 2, 3, 4 (Innova, Etios, truk kecil, dan Freed) di lajur satu, kendaraan 5 (Daihatsu Sigra) di bahu jalan dan kendaraan 6 (Nissan Evalia) di bahu kanan," terangnya.

Dia menjelaskan, kecelakaan beruntun terjadi ketika enam kendaraan dalam posisi berhenti karena ada perbaikan jalan di lokasi. Pada saat bersamaan datang kendaraan ketujuh truk trailer dan menabrak kendaraan lain.

"Keenam kendaraan sudah berhenti, karena di depan ada proyek. Selanjutnya datang kendaraan ketujuh (truk trailer) menghindar ke kanan, (lalu) menabrak bagian kanan depan kendaraan kelima (Sigra) dan menabrak belakang mobil keempat (Freed)," jelas Jajuli.

Saat ini, pihak kepolisian sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan sudah mendata para pengemudi. Aparat mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan, SIM, maupun STNK. 


Editor : Doni Ramdhani