Kejari Bandung Musnahkan Ganja dan Sabu

Kejari Bandung Musnahkan Ganja dan Sabu
istimewa

INILAH, Bandung- Kejari Bandung memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan selama lima bulan, di antaranya sabu, ganja, tembakau sintetis dan obat-obatan terlarang. 

 

Pemusnahan dilakukan di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Selasa (10/8/2021). Ganja dan tembakau sintetis dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara sabu dilarutkan dalam cairan kimia, dan obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan diblender. 

Baca Juga : Berkas Sudah di Pengadilan Tipikor Bandung, Aa Umbara Segera Disidangkan

 

Kajari Bandung, Iwa Suwia Pribawa mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. Barang bukti itu diperoleh dari perkara bulan November 2020 hingga Maret 2021.

 

Baca Juga : Pengolahan Energi Menjadi Keunggulan Tel-U

"Ini merupakan barang bukti hasil kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah," katanya usai acara pemusnahan

Halaman :


Editor : JakaPermana