FORMASI Minta Kajari Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
FORMASI Cirebon meminta Kajari Kabupaten Cirebon baru Agus Candra mengusut tuntas dugaan korupsi di Disdik, DPUTR, dan RSUD tanpa kompromi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Lawyer sekaligus aktivis antikorupsi dari Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon, Qorib, berharap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon yang baru mampu menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Menurut Qorib, Kejari Kabupaten Cirebon tetap dapat membangun hubungan kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Namun, kemitraan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai bentuk kompromi terhadap dugaan pelanggaran hukum.
“Kejaksaan boleh bermitra dengan Pemkab Cirebon, tetapi sebatas untuk pencegahan dan edukasi antikorupsi, bukan untuk berkompromi ketika ada dugaan pelanggaran hukum.” ungkap Qorib, Minggu (9/8/2026).
Ia menegaskan, hubungan kemitraan antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan atau menyelesaikan dugaan tindak pidana korupsi di luar mekanisme hukum yang berlaku.
“Kemitraan jangan dijadikan alasan untuk menghentikan atau menyelesaikan dugaan korupsi di luar proses hukum.” tegasnya.
Sejumlah persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian antara lain dugaan penyimpangan di beberapa perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR/PUPR), serta dua rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Qorib berharap seluruh laporan dugaan korupsi yang telah masuk tidak berhenti tanpa kejelasan. Ia meminta Kajari Kabupaten Cirebon yang baru menelaah setiap laporan secara profesional dan menindaklanjutinya berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap laporan dugaan korupsi di sejumlah OPD, termasuk Disdik, PUPR dan dua rumah sakit daerah, ditelaah secara serius dan ditindaklanjuti Kajari baru sesuai bukti dan hukum yang berlaku.” jelasnya.
Qorib menilai, selama kepemimpinan Kajari sebelumnya, sejumlah laporan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat belum menunjukkan perkembangan sebagaimana yang diharapkan. Ia bahkan menyebut kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan keseriusan penanganan laporan dugaan korupsi.
“Banyak laporan dugaan korupsi dari masyarakat belum menunjukkan perkembangan yang jelas, sehingga wajar jika publik mempertanyakan keseriusan penanganannya.” akunya.
Ia secara khusus menyoroti berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. Menurutnya, persoalan tersebut telah menjadi perhatian masyarakat dan semestinya mendapat penanganan serius apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
“Persoalan di Disdik Kabupaten Cirebon sudah menjadi perhatian publik dan harus ditangani serius jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.” ujarnya.
Karena itu, Qorib berharap kehadiran Kajari Kabupaten Cirebon yang baru dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.
“Kami berharap Kajari baru bisa mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang tegas di Kabupaten Cirebon.” pungkasnya.
Sementara itu, menurut informasi, Kajari Kabupaten Cirebon saat ini dijabat oleh Agus Candra. Namun kemungkinan Agus Candra akan mulai efektif bekerja mulai pekan ini.
Editor : Ahmad Sayuti


