Kejari Cirebon Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 28 Miliar Lebih
Kejari Cirebon mengklaim berhasil menyelematkan uang negara Rp28 miliar lebih dari hasil penindakan tindak pidana korupsi sepanjang 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon mengklaim berhasil menyelematkan uang negara Rp28 miliar lebih.
Uang senilai Rp28 miliar tersebut dimasukan ke kas negara dari hasil penindakan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejari Cirebon sepanjang 2021.
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Hutamrin menjelaskan, selama 2021 lalu, capaian kinerja yang dilakukan cukup membanggakan. Di antaranya terkait uang pengganti atau penyelamatan uang negara yang jumlahnya cukup fantastis. Yakni nominalnya mencapai Rp 28.949.432.343.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Pesimis Pemprov Kucurkan Bantuan Lagi
"Penyelamatan kerugian negara untuk tahun 2021 mencapai Rp 28 miliar lebih,” katanya saat menggelar ekspos akhir tahun, Selasa 4 Januari 2022.
Ia mengaku, jika dari total nominal uang yang diselematkan oleh Kejari Cirebon, dibandingkan dengan Kejar daerah lainnya di Jabar ini merupakan yang terbesar.
Dari jumlah tersebut, rinciannya yakni dalam tahap penyelidikan sebesar Rp 69.018.200, dan Rp 1.164.138.200,-. Tahap penyidikan sebesar Rp 250.000.000,-. Tahap penuntutan senilai Rp 50.000.000, dan tahap eksekusi sejumlah Rp 27.416.275.943. Adapun totalnya menjadi Rp 28.949.432.343.
Baca Juga: Polresta Cirebon Sebut Arus Balik 2022 dari Jawa Menuju Jakarta di Tol Cirebon Ramai Lancar
Meski demikian, Hutamrin juga mengaku, masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan atau target uang pengganti dari 13 perkara yang belum berhasil diselamatkan. Yakni sebesar Rp 6 miliar lebih.
Selain mampu menyelamatkan uang negara Rp 28 miliar lebih, Kajari dalam eksposnya juga menjelaskan capaian-capaian kinerja lainnya dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus), maupun Bidang Pidana Umum (Pidum), Barang Bukti, dan Intel. *** (Maman Suharman)
Editor : inilahkoran


