Kejari Kabupaten Bogor Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dijual Rp 50.000 Perlima Kilogram
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengadakan pasar murah dan bazar UMKM di halaman kantornya, di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengadakan pasar murah dan bazar UMKM di halaman kantornya, di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor pun bekerjasama dengan Gudang Bulog Dramaga, Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor.
Dalam pasar murah dan bazar UMKM kali ini, masyarakat Bumi Tegar Beriman pun bisa membeli murah beras sphp, gula pasir dan minyak goreng minyakita.
"Kami menyediakan 1,5 ton beras sphp, gula pasir dan minyak gorengkita, dengan harga Rp 50 ribu perlima Kg, Rp 15.500 perliter untuk minyak goreng dan Rp 17.500 perkilogram untuk gula pasir," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Irwanuddin Tadjuddin kepada wartawan, Selasa, 12 Agustus 2025.
Irwanuddin Tadjuddin menuturkan bahwa acara pasar murah dan bazar UMKM dilakukan serentak oleh Kejaksaan Negeri se Jawa Barat.
"Acara hari ini, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke 80 tahun. Acara ini, baru pertama kaki kami gelar dan mudah-mudahan kedepan bisa dilakukan secara rutin," tutur Irwanuddin Tadjuddin.
Ia menjelaskan, acara Pasar Murah dan Bazar UMKM ini juga bertujuan untuk mengontrol laju inflasi harga bahan-bahan pokok (Sembako).
"Selain mengontrol laju inflasi, kami juga bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat dan memajukan UMKM," jelas alumni Universitas Hasanuddin Makasar tersebut.
Tina, ibu paruh baya asal Kecamatan Bojonggede mengaku sengaja ke acara Pasar Murah dan Bazar UMKM Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk membeli beras dan minyak goreng.
"Harga beras sphp dan minyakita sangat murah, dari harga rata-rata Rp 65.000 untuk berad dan Rp 18.00p untuk minyak gorenh, kini dijual dengan harga Rp 50.000 dan Rp 15.500," ujar Tina. (Reza Zurifwan)
Editor : Ahmad Sayuti

