Kejari Kota Bandung Periksa Dua ASN Pemkot Bandung Terkait Penyidikan Penyalahgunaan Wewenang
Dua ASN Pemkot Bandung menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kejari Kota Bandung, Jumat 31 Oktober 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - dua ASN Pemkot Bandung menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kejari Kota Bandung, Jumat 31 Oktober 2025.
Pemeriksaan dua ASN Pemkot Bandung itu merupakan bagian dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung yang tengah ditangani Kejari Kota Bandung.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul mengatakan, pemeriksaan terhadap dua ASN Pemkot Bandung tersebut telah dilakukan sejak pagi hari.
"Ini masih dalam tahap pendalaman. Ada dua orang saksi hari ini dari PNS,” ujar Tumpal, Jumat 31 Oktober 2025.
Tumpal tidak merinci materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua ASN Pemkot Bandung tersebut.
“Kami tidak bisa menyampaikan terkait materi. Ini merupakan upaya kami untuk melakukan pendalaman,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berencana memanggil sejumlah saksi lain, termasuk Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, yang kemungkinan juga akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Tidak tertutup kemungkinan,” ujarnya.
Namun, Tumpal memastikan bahwa hingga saat ini Wali Kota Bandung belum dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.
“Belum. Siapa pun yang memiliki relevansi dan urgensi dalam rangka kepentingan untuk mengungkap peristiwa pidana ini akan diperiksa,” ucapnya.
Editor : Doni Ramdhani
