Berkas Perkara Gratifikasi Mantan Kades Cikuda Diteliti Kejaksaan

Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sudah menerima berkas perkara dugaan gratifikasi Raden Agus Sutisna yang kini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Cikuda.

Berkas Perkara Gratifikasi Mantan Kades Cikuda Diteliti Kejaksaan
"Saya sudah terima berkasnya, namun baru akan diteliti," ujar Kasubsi Penuntutan Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Afrhezan Irfansyah kepada wartawan, Jumat 31 Oktober 2025. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sudah menerima berkas perkara dugaan gratifikasi Raden Agus Sutisna yang kini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Cikuda.

Raden Agus Sutisna dicopot Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor dari jabatan karena statusnya bukan lagi saksi terlapor, tetapi naik menjadi tersangka. Ahmad Aryani selaku Sekretaris Desa Cikuda pun naik tahta menjadi Plh Kades Cikuda.

"Saya sudah terima berkasnya, namun baru akan diteliti," ujar Kasubsi Penuntutan Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Afrhezan Irfansyah kepada wartawan, Jumat 31 Oktober 2025.

Afrhezan Irfansyah menuturkan, jika kasusnya benar-benar perkara gratifikasi maka pemberinya bisa juga menjadi tersangka menyusul Raden Agus Sutisna.

"Akan kami teliti, apakah perkara ini benar-benar gratifikasi atau ada unsur pemerasan," tutur Irfan sapaan akrabnya.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko menambahkan, bahwa tersangka Raden Agus Sutisna masih ditahan oleh pihaknya.

"Apabila berkasnya sudah lengkap atau P-21, maka kami bakal melimpahkan kewenangan penahanannya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," tambah AKP Anggi Eko.

AKP Anggi Eko pun menyayangkan, bahwa ditengah upaya Pemkab Bogor mengundang investasi, ada upaya permintaan gratifikasi dari oknum-oknum tertentu, seperti yang terjadi di Desa Cikuda, Parungpanjang.

"Akibat perbuatan tersangka, laju investasi di Kabupaten Bogor pun terhambat, tidak terjadi lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi," tukasnya. 


Editor : Doni Ramdhani