Kemarau Panjang, 2.592 Hektare Lahan Pertanian di Kabupaten Bekasi Alami Kekeringan

Pemkab Bekasi menyatakan 2 ribu lahan pertanian mengalami kekeringan dan berpotensi semakin bertambah

Kemarau Panjang, 2.592 Hektare Lahan Pertanian di Kabupaten Bekasi Alami Kekeringan
Hamparan areal persawahan terdampak kekeringan di wilayah Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/7/2026).ANTARA/Pradita

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 2.592 hektare lahan pertanian di wilayahnya mengalami kekeringan sepanjang musim kemarau. 

Angka ini berpotensi terus meluas mengingat musim kemarau diprediksi masih akan berlangsung hingga September 2026.

"Data ini bersifat sementara dan berpotensi meluas seiring siklus musim kemarau yang masih berlangsung. Kami terus melakukan pendataan di lapangan," kata Subkoordinator Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Dodo Hadi Triwardoyo, di Cikarang seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/7/2026).

Dodo menjelaskan, kekeringan pada areal persawahan dipicu oleh krisis pasokan air pada saluran irigasi. Kondisi ini memaksa sebagian petani untuk memanen padi lebih awal guna meminimalkan kerugian materi.

Lahan pertanian yang terdampak kekeringan tersebar di sejumlah titik dan terbagi dalam dua karakteristik wilayah:

Wilayah Utara (Sawah Irigasi Teknis):

Meliputi Kecamatan Pebayuran, Tambelang, Cabangbungin, Sukatani, dan Sukawangi. Area ini mendominasi luasan lahan yang terdampak akibat drastisnya penurunan pasokan air dari saluran irigasi teknis.

Wilayah Selatan (Sawah Tadah Hujan):

Meliputi Kecamatan Serang Baru, Cibarusah, dan Bojongmangu. Wilayah ini masuk dalam kategori rawan kekeringan karena sangat bergantung pada intensitas curah hujan.

Langkah Mitigasi dan Bantuan Pemda

Untuk menekan kerugian yang lebih besar, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi. Mulai dari menerbitkan surat imbauan kewaspadaan kemarau kepada petani, memetakan wilayah rawan, hingga mendata ketersediaan pompa dan sumber air untuk kebutuhan irigasi darurat.

Pemerintah daerah juga memfasilitasi perlindungan bagi petani melalui skema Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan target cakupan seluas 1.500 hektare.

Dodo juga mengimbau para petani di daerah yang mulai kesulitan air agar melakukan penyesuaian. "Untuk sementara waktu, petani bisa beralih menanam komoditas hortikultura yang membutuhkan lebih sedikit air dibandingkan padi," sarannya.

Di tingkat yang lebih makro, Pemkab Bekasi terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perum Jasa Tirta (PJT) II, Kementerian Pekerjaan Umum, serta perangkat daerah terkait di tingkat provinsi dan kabupaten. Sinergi ini bertujuan untuk memasifkan normalisasi saluran irigasi teknis yang mengalami penurunan fungsi.

"Kami berharap langkah-langkah ini dapat meminimalkan luas lahan yang terdampak sekaligus menjaga produktivitas pertanian, agar para petani kita tetap bisa menggarap lahan secara optimal selama musim kemarau," tutup Dodo.


Editor : Ahmad Sayuti