Kementerian Hukum Dorong Hasil Riset Jadi Aset Bernilai Ekonomi

Kementerian Hukum mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan hilirisasi riset dan kekayaan intelektual agar tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah belaka.

Kementerian Hukum Dorong Hasil Riset Jadi Aset Bernilai Ekonomi
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah berharap riset berkembang menjadi aset bernilai ekonomi yang mampu memperkuat daya saing nasional. (doni ramdhani)

INILAHKORAN.ID - Kementerian Hukum mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan hilirisasi riset dan kekayaan intelektual agar tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah atau dokumen semata. 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah berharap riset berkembang menjadi aset bernilai ekonomi yang mampu memperkuat daya saing nasional. 

Menurutnya, upaya tersebut dinilai penting agar Indonesia dapat keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah dan membangun ekosistem inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Supratman menegaskan, negara maju tidak hanya ditentukan oleh banyaknya penelitian dan penemuan, tetapi oleh kemampuan menerapkan paten menjadi produk dan kekuatan industri. 

“Kalau kita ingin menjadi negara maju, maka paten yang sudah ditemukan harus diterapkan. Jangan sampai penemuan hanya digunakan sebagai dokumen,” ujar Supratman dalam kegiatan What’s Up Campus Call Out di Sabuga ITB, Selasa (12/5/2026).

Dia menuturkan, pemerintah saat ini tidak hanya berfokus pada pelindungan kekayaan intelektual, tetapi juga memastikan inovasi dapat dikomersialisasikan dan dimanfaatkan secara nyata. 

Dia mengatakan hilirisasi riset harus menjadi agenda bersama antara pemerintah, kampus, dan industri agar hasil penelitian mampu menciptakan lapangan kerja, membuka peluang usaha, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional. 

“Kami ingin memastikan ada keberlanjutan dari riset, dari ide menjadi produk, lalu menjadi kekuatan ekonomi,” ujarnya.

Sedangkan, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie mengatakan Indonesia perlu menghapus dikotomi antara riset, pasar, makna sosial, bahkan sains teknologi, ekonomi, dan matematika (STEM) dengan ilmu humaniora. 

Menurutnya, di negara maju, penelitian dan implementasi berjalan beriringan, menjunjung kolaborasi lintas bidang ilmu, dan dipetakan dalam satu jalur inovasi yang jelas.

“Di manapun di dunia ini yang menjadi pemegang pasar adalah dosen dan peneliti karena merekalah yang memiliki waktu cukup untuk melakukan terobosan dan menciptakan pasar, bahkan yang awalnya tidak ada seperti AI,” ujarnya.

Sementara itu, Rocky Gerung menyoroti pentingnya kebebasan berpikir dalam proses penciptaan inovasi dan paten. Menurutnya, kampus tidak hanya menjadi ruang riset, tetapi juga tempat menguji gagasan melalui debat dan pertukaran pemikiran. 

“Paten tidak mungkin tercipta jika tidak ada kebebasan berpikir di kampus. Tanpa pikiran terbuka, inovasi tidak akan lahir,” ujarnya. Ia menilai kekuatan intelektual harus diarahkan untuk menghasilkan kemanfaatan nyata bagi masyarakat.

Tokoh pendidikan dan investasi Gita Wirjawan juga menekankan pentingnya penguatan human capital untuk mempercepat lahirnya inovasi berbasis teknologi. Ia menilai Indonesia perlu memperbesar investasi pada pendidikan berbasis STEM (science, technology, engineering, mathematics) agar mampu bersaing dalam ekonomi global. 

Menurutnya, negara-negara besar mampu menghasilkan jutaan paten karena konsisten membangun ekosistem riset, talenta, dan keterbukaan terhadap pengetahuan global. 


Editor : Doni Ramdhani