Kementerian LHK Khawatir Puncak 2, Ini Jawaban Ade Yasin
Rencana pembangunan jalan Jalur Puncak 2 sempat dipersoalkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tapi, Bupati Bogor, Ade Yasin, bisa berkilah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Ciawi – Rencana pembangunan jalan Jalur Puncak 2 sempat dipersoalkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tapi, Bupati Bogor, Ade Yasin, bisa berkilah.
Kementerian LHK sempat menyampaikan kekhawatiran Jalan Puncak 2 akan bisa merusak ekosistem hutan. Maklum, jalan tersebut, sedikit banyaknya akan melintasi kawasan kehutanan.
Tapi, Ade Yasin berkilah Pemkab Bogor sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) nomor 11 tahun 2019 sehingga tidak akan ada lahan yang beralih status penggunaannya.
“Pemkab Bogor sudah ada Perda LP2B sehingga ekosistem hutan dan fungsi lahan tidak akan beralih status, sementara lahan Jalan Puncak II itu sudah kami bebaskan hingga pemerintah pusat hanya perlu membiayai pembangunan Jalan Puncak 2 yang besar anggarannya mencapai Rp1,25 triliun,” jelas Ade.
Untuk meyakinkan pemerintah pusat, Ade Yasin menyerahkan buku kajian pentingnya dibangun Jalan Poros Tengah Timur atau yang lebih dikenal sebagai Puncak 2 kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Kebetulan, Budi sedang berkunjung ke pos pelayanan Gadog, Ciawi.
Usai penyerahan buku kajian pentingnya dibangunnya Jalan Poros Tengah Timur atau Puncak 2, Ade Yasin kepada wartawan mengatakan pembangunan Jalan PTT atau Puncak 2 terasa penting karena banyak ketimpangan ekonomi dan insfrastruktur.
"Pembangunan Jalan PTT atau Puncak 2 itu penting karena menjadi solusi terkait permasalahan ketimpangan ekonomi dan insfrastruktur, oleh karena itu tadi selain menyerahkan buku kajian pentingnya dibangunnya Jalan Poros Tengah Timur atau Puncak 2, saya juga menyerahkan kesimpulan pertemuan 11 kepala daerah di Borderline Economy Summit (BES) 2019," kata Ade, Senin (30/12). (reza zurifwan)
Editor : Zulfirman


