Kemeterian Agama Susun Modul Peningkatan Literasi Siswa Madrasah
Kementerian Agama (Kemenag) menindaklanjuti hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia untuk Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah dengan menyusun modul peningkatan literasi siswa madrasah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Bandung- Kementerian Agama (Kemenag) menindaklanjuti hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia untuk Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah dengan menyusun Modul Peningkatan Literasi Siswa Madrasah.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani mengungkapkan, Modul yang disusun akan menjadi panduan guru Madrasah dalam meningkatkan Literasi.
Dhani menjelaskan, penyusunan Modul dilakukan berdasarkan lima tingkat kemahiran Siswa berdasarkan hasil asesmen kompetensi, yakni perlu pendampingan, dasar, cakap, terampil, dan perlu ruang kreasi.
Menurut dia, Modul tersebut akan menjadi panduan bagi para pengajar untuk memperbaiki pelaksanaan kegiatan belajar mengajar."Saya berharap supaya Modul dapat memandu guru dengan mudah dan praktis," kata dia.
Kementerian Agama melaksanakan lokakarya penyusunan Modul Peningkatan Literasi Siswa Madrasah dari 11 sampai 13 Oktober 2022 di Jakarta.
Lokakarya tersebut diikuti oleh koordinator guru dan pengawas Madrasah, penyusun instrumen, wakil koordinator penyusun instrumen, tim pakar instrumen, dan tim pakar Modul, serta tim psikometri dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Brawijaya.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Kurikulum dan Evaluasi Pendis Kemenag Suwardi mengatakan bahwa Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) 2022 diikuti oleh 12.156 Madrasah ibtidaiyah, 516 Madrasah tsanawiyah, dan 313 Madrasah aliyah. "Pelaksana AKMI tahun ini adalah Madrasah yang tahun lalu belum ikut serta," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa asesmen kompetensi Siswa Madrasah merupakan metode penilaian yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan Siswa berkenaan dengan Literasi membaca, Literasi numerasi, Literasi sains, dan Literasi sosial budaya, termasuk survei karakter.
"Hasil asesmen dapat digunakan oleh guru dan Madrasah untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan Siswa sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran," kata dia.
Ia menambahkan, penyusunan Modul Peningkatan Literasi merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan Madrasah binaan Kementerian Agama.***
Editor : Ghiok Riswoto

