Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap II bagi 48 Ribu Madrasah Sebesar Rp1,16 Triliuan

Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II untuk 48.660 madrasah dan telah menyalurkan dana tersebut ke rekening bank penyalur (RPL).

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap II bagi 48 Ribu Madrasah Sebesar Rp1,16 Triliuan
Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II untuk 48.660 madrasah dan telah menyalurkan dana tersebut ke rekening bank penyalur (RPL).

INILAHKORAN, Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II untuk 48.660 Madrasah dan telah menyalurkan dana tersebut ke rekening bank penyalur (RPL).

Kemenag pun mengucurkan uang cukup besar dalam pencairan dana BOS tahap kedua ini hingga mencapai Rp1,166 triliun bagi 48.860 madrasah

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, M. Isom Yuski mengungkapkan, Kementerian Agama memastikan telah mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 48 ribu madrasah. 

Total anggaran yang digelontorkan untuk alokasi dana BOS tahap II itu menurut Isom mencapai Rp1,166 triliun. "Total ada Rp1,166 triliun rupiah yang dicairkan untuk 48.660 madrasah," ujar M. Isom Yusqi di Jakarta, Kamis 3 November 2022.

Isom mengatakan, dana sebesar itu terdiri atas Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).
"Surat perintah pencairan dana untuk penyaluran dana BOS madrasah sudah terbit," kata Isom.

Menurut dia, Kemenag telah bekerja sama dengan tiga bank dalam proses pencairan. Ketiganya adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kemenag akan memerintahkan pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut ke rekening madrasah penerima BOS. 

Setelah dana masuk ke rekening madrasah, kata dia, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.

Isom berharap dana BOS ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak madrasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan untuk meningkatkan kompetensi pelajar maupun pengajar.

"Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel," kata dia.***


Editor : Ghiok Riswoto