Kemenag Ajak Organisasi Pengelola Zakat Harus Mampu Hadirkan Program Zakat Produktif

Kementerian Agama mengingatkan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) agar membuat program pemberdayaan melalui zakat produktif, sehingga masyarakat bisa berdaya dan angka kemiskinan dapat direduksi.

Kemenag Ajak Organisasi Pengelola Zakat Harus Mampu Hadirkan Program Zakat Produktif
Kementerian Agama mengingatkan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) agar membuat program pemberdayaan melalui zakat produktif, sehingga masyarakat bisa berdaya dan angka kemiskinan dapat direduksi.

INILAHKORAN,Jakarta-  Kementerian Agama mengingatkan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) agar membuat program pemberdayaan melalui zakat produktif, sehingga masyarakat bisa berdaya dan angka kemiskinan dapat direduksi.

"Pemberdayaan yang harus kita lalukan hari ini. Program zakat produktif harus kita lakukan," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor saat menjadi pembicara dalam Rapat Tingkat Tinggi CEO OPZ, Rabu 2 November 2022.

Tarmizi mengatakan, OPZ harus melakukan sejumlah perbaikan program dalam perzakatan. Sebab, sampai saat ini, program pengelolaan zakat masih sangat tradisional dan tidak berkembang, apalagi dalam perubahan perbaikan kehidupan umat.

Baca Juga : Dua Putra Jawa Barat Dapat Anugerah Pahlawan Nasional, Rubini dan Ahmad Sanusi

Ia masih menemukan adanya penyaluran zakat yang kuno, seperti memberikan uang atau sembako begitu saja tanpa diikuti aksi untuk memperbaiki nasib masyarakat miskin. "Misalnya, orang diberi uang Rp500 ribu. Dalam hitungan jam saja mereka akan miskin lagi atau pemberian sembako yang tak mengubah perekonomian secara berkelanjutan," kata dia.

Maka dari itu, kata dia, perlunya formulasi dari para OPZ untuk menciptakan ekosistem distribusi zakat secara produktif. Pengentasan masyarakat miskin hanya bisa dilakukan jika dana zakat disalurkan ke program produktif seperti perkebunan, pertanian, perlautan, atau produk yang sesuai dengan potensi suatu wilayah.

"Kemenag sudah melaksanakan zakat produktif lewat pengelolaan holtikultura, pengelolaan rumput laut, dan sebagainya. Dengan begitu, masyarakat akan bisa berdaya dan lepas dari jerat kemiskinan," kata dia.

Baca Juga : Kasus Kanjuruhan Jangan Terhenti Pada Penetapan Enam Tersangka

Menurutnya, ada satu hal penting yang harus diperhatikan yakni pendampingan. Karena tak sedikit organisasi filantropi yang hanya memberikan modal usaha tanpa ada pendampingan, sehingga prosesnya mati secara perlahan. "Jangan kita beri modal lalu dilepas, itu yang membuat dana zakat tak berdampak. Kita harus mendampingi mereka dari hulu hingga hilir," kata dia.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto