Kemkomdigi Ungkap Worldcoin Kumpulkan 500 Ribu Data Retina Warga Indonesia Sejak 2021
Kemkomdigi mengungkapkan bahwa aplikasi World App, milik pengembang mata uang kripto Worldcoin, telah mengumpulkan data biometrik retina dari ratusan ribu warga Indonesia sejak 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan bahwa aplikasi World App, milik pengembang mata uang kripto Worldcoin, telah mengumpulkan data biometrik retina dari ratusan ribu warga Indonesia sejak 2021.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa proses pengumpulan data tersebut dilakukan melalui layanan verifikasi yang disediakan World App.
“Kami mendapatkan informasi bahwa mereka telah mulai melakukan pengumpulan data retina di Indonesia sejak 2021,” ujarnya.
Menurut Alexander, sejauh ini lebih dari 500 ribu data retina telah berhasil dihimpun oleh aplikasi tersebut dari pengguna di Indonesia. World App sendiri telah terdaftar secara resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), sehingga berada di bawah pengawasan Kemkomdigi sejak awal operasionalnya di tanah air.
“Kami memang sudah melakukan pengawasan dan menganalisis aktivitas dari PSE tersebut. Hal ini yang menjadi dasar dilakukannya pemanggilan terhadap pihak terkait baru-baru ini,” lanjutnya.
Pemerintah tengah mendalami metode pengumpulan data retina oleh World App serta mengevaluasi kepatuhan Tools for Humanity (TFH), pengembang aplikasi tersebut, terhadap peraturan perlindungan data pribadi di Indonesia.
Pada Rabu (7/5), Kemkomdigi telah memanggil perwakilan TFH untuk meminta klarifikasi terkait praktik pemindaian retina yang dilakukan dengan imbalan uang tunai bagi pengguna. “Hasil klarifikasi tersebut saat ini sedang kami analisis secara teknis, termasuk melalui peninjauan kebijakan privasi mereka,” kata Alexander.
Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran atau potensi kebocoran data pribadi, pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas guna melindungi masyarakat. Saat ini, Kemkomdigi telah membekukan sementara izin Tanda Daftar PSE milik World App.
Sebagai langkah lanjutan, TFH dikabarkan telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina di Indonesia, yang sebelumnya dijalankan oleh enam operator lokal. Evaluasi menyeluruh atas aktivitas Worldcoin akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Editor : Firda Rachmawati


