Pertahankan Prestasi, Kemkomdigi Kembali Raih Opini WTP Dua Kali Berturut-turut
Kemkomdigi kembali meraih opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Capaian prestisius ini menjadi raihan opini WTP kedua secara berturut-turut yang berhasil diperoleh Kemkomdigi di bawah nakhoda Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Catatan positif ini sekaligus mempertegas tren perbaikan kinerja keuangan kementerian, yang sebelumnya sempat menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun 2015, 2022, dan 2023.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, kepada Menkomdigi Meutya Hafid di Auditorium Badiklat PKN BPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan buah kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Kemkomdigi dalam menerapkan prinsip tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Menurut Meutya, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola internal berjalan beriringan dengan akselerasi program transformasi digital nasional.
"Kami ingin memastikan setiap rupiah dari anggaran negara dikelola dengan penuh tanggung jawab demi memberikan manfaat nyata bagi perluasan jaringan dan digitalisasi di tanah air," ungkap Meutya seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/7/2026).
Realisasi Anggaran 2025 Tembus 94 Persen
Sepanjang tahun anggaran 2025, Kemkomdigi mencatatkan performa penyerapan anggaran yang cukup tinggi, yakni mencapai 94 persen. Sebagian besar dari anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung proyek prioritas nasional, seperti perluasan konektivitas internet di daerah tertinggal.
Kemudian, penguatan dan modernisasi infrastruktur digital, serta peningkatan efektivitas layanan publik digital bagi masyarakat luas.
Di sisi lain, Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, memaparkan bahwa opini WTP ini diberikan karena laporan keuangan Kemkomdigi telah memenuhi empat kriteria utama pemeriksaan.
Kriteria tersebut meliputi kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan informasi keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan bertahannya predikat WTP ini, Kemkomdigi berkomitmen untuk terus menjaga kedisiplinan anggaran guna mengawal target-target transformasi digital Indonesia ke depan.
Editor : Ahmad Sayuti

