Kenaikan PAT Jadi Bumerang

Kenaikan PAT Jadi Bumerang
TEKAN INDUSTRI: Guru Besar Bidang Ekonomi dan Manajemen Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Prof Renea Shinta Aminda menilai kenaikan PAT berisiko menekan industri.(INILAH/REZA ZURIFWAN)

INILAH, Bogor - Kenaikan tarif Pajak Air Tanah (PAT) di Kabupaten Bogor menjadi beban baru yang dikhawatirkan menghambat langkah dunia usaha.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, kebijakan kenaikan tarif hingga 120–130 persen dinilai berpotensi menekan industri, bahkan memicu perusahaan mempertimbangkan relokasi ke daerah lain.

Guru Besar Bidang Ekonomi dan Manajemen Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Prof Renea Shinta Aminda, menilai kenaikan tarif tersebut tidak memberikan ruang penyesuaian yang memadai bagi pelaku usaha.

Menurut dia, dunia industri saat ini masih menghadapi tekanan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dampak konflik di Eropa Timur dan Timur Tengah serta berbagai persoalan ekonomi global turut memengaruhi iklim usaha.

Dalam situasi tersebut, kenaikan beban pajak justru berisiko memperberat operasional perusahaan.

Apalagi, industri membutuhkan kepastian dan kebijakan yang mempertimbangkan kemampuan dunia usaha untuk tetap bertahan dan berkembang.

Renea mengingatkan, pemerintah daerah juga berpotensi menanggung konsekuensi apabila kebijakan tersebut membuat perusahaan mengurangi aktivitas, menutup pabrik, atau memindahkan usahanya ke daerah lain yang dinilai lebih ramah investasi.

Dampaknya bukan hanya terhadap keberlangsungan industri dan penyerapan tenaga kerja.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga berisiko kehilangan sumber penerimaan lain yang nilainya lebih besar, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta berbagai retribusi daerah.

"Dalam jangka menengah dan panjang, kebijakan Pemkab Bogor dalam menaikkan tarif PAT sebesar 120 hingga 130 persen ini malah bisa menjadi bumerang bagi keuangan daerah," kata Renea kepada wartawan, Minggu (1/11).

Pakar ekonomi keuangan, perbankan, dan sains manajemen itu menilai kebijakan perpajakan semestinya tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah. Pemerintah juga perlu memperhitungkan dampaknya terhadap keberlangsungan usaha, investasi, dan lapangan kerja.

Di sisi lain, ketidakpastian mengenai kemungkinan pemberian insentif turut menjadi perhatian pelaku industri. Pemkab Bogor memang telah membuka peluang berdiskusi dengan dunia usaha terkait besaran insentif PAT.

Namun, hingga kini, komunikasi tersebut belum mendapat kepastian dari sisi pelaku usaha.

(reza zurifwan/gin)


Editor : Inilahkoran