Kepatuhan Pajak Kendaraan KBB Baru 67 Persen, Bapenda Gelar Operasi Gabungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat terus berupaya mengejar target pendapatan daerah yang besarnya mencapai Rp200 miliar dari sektor Pajak kendaraan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat terus berupaya mengejar target pendapatan daerah yang besarnya mencapai Rp200 miliar dari sektor pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2026.
Upaya tersebut dilakukan menyusul tingkat kepatuhan masyarakat baru menyentuh angka 67 persen, yang berarti masih ada sekitar 33 persen pemilik kendaraan yang belum menunaikan kewajiban.
Untuk menjawab persoalan ini, Pemkab KBB melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggencarkan operasi gabungan pemeriksaan kendaraan di titik-titik strategis, khususnya kawasan pintu tol.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda KBB, Rini Sartika menjelaskan, operasi tersebut telah digelas selama tiga hari di bulan Mei 2026 dengan sasaran utama kendaraan roda empat dan kendaraan lain yang terindikasi menunggak pajak.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi konkret untuk menekan angka penunggak sekaligus memaksimalkan realisasi penerimaan opsen PKB yang ditetapkan sebesar Rp185 miliar tahun ini.
“Jadi kami ingin meningkatkan kepatuhan, mengurangi tunggakan, dan mengejar target pendapatan daerah. Alhamdulillah, hasilnya cukup menggembirakan," kata Rini, Sabtu (9/5/2026).
"Hari pertama terhimpun Rp29.903.800, hari kedua naik signifikan menjadi Rp97.676.400, dan hari ketiga mencapai Rp72.901.400,” ungkapnya.
Rini menilai, banyak masyarakat sebenarnya berniat baik membayar pajak namun seringkali terlupa atau terlewat batas waktu. Kehadiran tim gabungan di lapangan dinilai efektif sebagai pengingat sekaligus memudahkan warga untuk segera melunasi kewajibannya di tempat.
"Operasi ini juga melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari Jasa Raharja, kepolisian, TNI, hingga unsur terkait lainnya, yang dampaknya juga berkontribusi pada kenaikan Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP)," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) KBB, Dayli Setiaji, menyebutkan potensi pajak kendaraan di wilayah ini sangat besar dan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah kendaraan setiap tahunnya.
Namun, celah kepatuhan yang masih lebar menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.
“Masih ada lebih dari 30 persen warga yang belum patuh. Operasi ini kami susun bukan untuk sekadar menindak, tapi lebih mengedepankan pendekatan edukasi," kata Dayli.
"Banyak yang langsung bayar di tempat, tapi bagi yang belum siap, kami berikan pemahaman dan surat pernyataan agar segera menyelesaikan kewajiban,” tegasnya.
Kanit Gar Dirlantas Polda Jabar, AKP Bayu Damara mengatakan, penindakan tegas hanya akan dilakukan pada pelanggaran fatal yang membahayakan keselamatan.
Untuk pelanggaran administrasi seperti keterlambatan bayar pajak, terang dia, pendekatan utama yang diambil dilakukan dengan mengedukasi dan membangun kesadaran masyarakat agar tertib aturan lalu lintas dan perpajakan.
“Kami tetap mengedepankan humanis. Selama tidak membahayakan, kami arahkan dan edukasi. Harapannya, kesadaran ini tumbuh dari diri masyarakat sendiri sehingga pendapatan daerah maksimal untuk pembangunan,” kata Bayu. ***
Editor : JakaPermana


