DPRD Jabar Minta Bapenda Kaji Ulang Potensi Pajak 5 Juta Kendaraan Belum Terserap
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi ladang pendapatan utama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi ladang pendapatan utama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ketua Komisi III DPRD Jabar, Jajang Rohana mengakui, dari tujuh sumber pendapatan asli daerah (PAD), PKB memberiman sumbangsih paling besar. Disusul BBNKB, pajak rokok dan bahan bakar.
Dari PKB ini sambung Jajang, ada 17 juta potensi yang bisa diserap. Namun sejauh ini baru bisa dimaksimalkan sekitar 12 jutaan. Sisanya, sekitar lima jutaan ini kata dia, berstatus Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU).
Maka dari itu, pihaknya meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mengkaji ulang sekitar lima juta KTMDU tersebut.
"Nah ini kan lost potensi. Jadi perlu pendataan kembali potensi ini. Apakah betul potensi, atau memang kendaraannya sudah tidak aktif lagi," kata Jajang saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Jumat (3/7/2026).
Sebab menurutnya lini tersebut yang saat ini bisa dimaksimalkan untuk menggenjot PAD Jabar, di antara peluang lain yang diakuinya sulit untuk diharapkan. Salah satunya deviden dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Mengingat dari puluhan BUMD yang dibentuk, hanya dua konsisten memberikan kontribusi deviden bagi PAD Jabar, yakni Bank bjb dan Migas Utama Jabar (MUJ).
"Nah itu contoh. BUMD kelihatannya juga tahun ini masih berat. Belum sehat," katanya.***
Editor : JakaPermana

