Kepesertaan BPJS di Kabupaten Cirebon Turun 75 Persen, Komisi IV DPRD Segera Ambil Langkah

Penurunan keanggotaan BPJS ini telah menyebabkan banyak masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan. Tidak sedikit anggota DPRD menerima keluhan dari konstituen mereka.

Kepesertaan BPJS di Kabupaten Cirebon Turun 75 Persen, Komisi IV DPRD Segera Ambil Langkah
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muhyidin

INILAHKORAN, Cirebon – Tingkat kepesertaan BPJS di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan drastis di awal tahun 2025. Dari pencapaian 98 persen, kini hanya tersisa 75 persen. Kondisi ini memicu perhatian serius dari DPRD Kabupaten Cirebon, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat.

Penurunan keanggotaan BPJS ini telah menyebabkan banyak masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan. Tidak sedikit anggota DPRD menerima keluhan dari konstituen mereka. Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon bergerak cepat dengan menjadwalkan rapat kerja bersama instansi terkait.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muhyidin, menyatakan pihaknya akan mengundang berbagai pihak, termasuk BPJS, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Disdukcapil.

"Dalam waktu dekat kita akan rapatkan bersama. Mudah-mudahan setelah rapat ini ada keputusan yang jelas. Karena persoalan ini sangat penting dan sifatnya mendesak. UHC (Universal Health Coverage) ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk kaitannya dengan data penduduk," ujar Muhyidin, Rabu 8 Januari 2025.

Muhyidin juga berharap Penjabat Bupati (Pj Bupati) dan Asisten Daerah (Asda) turut hadir dalam rapat tersebut. Menurutnya, kehadiran mereka penting untuk mempercepat solusi atas persoalan ini.
Namun hingga saat ini, pihaknya belum membuka komunikasi resmi dengan instansi terkait.

"Belum ada komunikasi resmi dengan Dinsos, Dinkes, maupun BPJS. Semua akan kita bahas dalam rapat besok. Informasi lebih jelas akan kita dapatkan setelah itu," ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan pentingnya langkah cepat dalam mengatasi penurunan kepesertaan BPJS ini. Jika dibiarkan, ia khawatir persoalan ini dapat berkembang menjadi isu nasional.

"Dampaknya sudah terlihat. Banyak masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan melalui BPJS, tetapi tidak bisa terlayani. Ini harus segera ditangani agar masyarakat mendapatkan hak mereka," tukasnya. (maman suharman)


Editor : Ahmad Sayuti