Kerap Alami Tindak Kekerasan, DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak Secara Masif

DPRD berharap dengan adanya Perda Perlindungan Anak dapat mencegah tindak kekerasan terhadap anak

Kerap Alami Tindak Kekerasan, DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak Secara Masif
Anggota DPRD Jawa Barat Ahab Sihabudin

INILAHKORAN, Garut – Anggota DPRD Jawa Barat Ahab Sihabudin mengatakan, anak-anak masih menjadi objek kekerasan dan eksploitasi.

Maka dari itu, DPRD menggencarkan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. 

Dengan demikian DPRD berharap dengan adanya Perda Perlindungan Anak dapat mencegah tindak kekerasan terhadap anak. Terlebih hak anak harus dijunjung tinggi, sesuai amanat Undang-undang Dasar 1945 dan Konvensi PBB.

Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Luncurkan Sayembara Desa Digital 2023 

“Mengapa penting? fenomena kekerasan dan eksploitasi anak saat ini masih sering terjadi. Seperti anak terlantar, anak yang menjadi korban tindak kekerasan dan bentuk kekerasan lainnya terhadap anak,” ujarnya di Kabupaten Garut baru-baru ini.

Dia pun meminta kepada masyarakat, agar dapat memahami hak-hak anak yang termaktub dalam Perda dan harus dipenuhi, guna melindungi anak-anak Jawa Barat, dimana nantinya mereka akan menjadi ujung tombak penerus bangsa.

“Harapan, tentunya setelah Sosper Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak ini masyarakat bisa memahami hak-hak anak dan memenuhi hak-hak dasar anak, sebagaimana diatur dalam Perda tersebut,” harapnya. (Yuliantono)

 


Editor : Ahmad Sayuti