Kerap Picu Kemacetan, Dishub Kota Cimahi Bakal Benahi Parkir Liar

Keberadaan parkir liar yang berada di sejumlah titik di Kota Cimahi kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kemacetan.

Kerap Picu Kemacetan, Dishub Kota Cimahi Bakal Benahi Parkir Liar
Keberadaan parkir liar yang berada di sejumlah titik di Kota Cimahi kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kemacetan./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Cimahi - Keberadaan parkir liar yang berada di sejumlah titik di Kota Cimahi kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kemacetan.

Tak jarang, akibat kemacetan tersebut juga kerap menimbulkan beragam persoalan sosial yang merugikan masyarakat itu sendiri.

Guna mengantisipasi persoalan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bakal terus berupaya melakukan pembenahan parkir yang ada di wilayahnya. Terlebih, mengantisipasi maraknya parkir liar.

"Keberadaan parkir liar ini menjadi salah satu penyebab kemacetan di sejumlah titik di Kota Cimahi," kata Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas pada Dishub Kota Cimahi, Muhammad Nur Effendi, Kamis 16 Februari 2023.

"Oleh karena itu, kami senantiasa melakukan pengawasan agar para pengguna jalan bisa mematuhi rambu-rambu lalu lintas," sambungnya.

Tak cukup peran pemerintah, ia pun meminta agar masyarakat turut mematuhi peratuaran lalu lintas. Terutama, bisa lebih sadar dalam menggunakan jalan, tidak memarkir kendaraannya di tempat-tempat yang terdapat tanda larangan.

"Jangan harus ada petugas baru tertib. Jadi harus ada kesadaran masyarakat juga, karena percuma juga kalau ngarepin petugas. Nggak ada petugas, masyarakat ngelanggar," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perparkiran Cuhaedi. menambahkan, pihaknya kerap melakukan operasi Penegakkan Hukum (Gakum) parkir liar. Kendaraan yang kedapatan melanggar diberikan sanksi seperti penggembokan dan dipasangi stiker peringatan.

Namun, sambung dia, sebelum melakukan Gakum pihaknya juga kerap melakukan sosialisasi dan monitoring.

"Kita sudah sering melaksanakan sosialisasi melalui monitoring dan evaluasi pada para pelanggar terhadap rambu serta marka jalan," ujarnya.

Dalam Gakum tersebut, lanjut dia menjelaskan, pihaknya melakukan tindakan terhadap kendaraan yang melanggar rambu dan marka jalan, dengan sanksi dilakukan penggembokan.

"Sebenarnya banyak kendaraan yang terparkir di lokasi yang dilarang. Kalau pemilik kendaraannya ada, kami minta untuk jalan," jelasnya.

Ia pun tak memungkiri, masih banyak pengemudi yang memarkirkan kendaraannya di marka yang dilarang. Hal itu menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Cimahi.

"Kami sudah sering menerima keluhan dari masyrakat terkait kemacetan. Salah satu faktor terjadi kemacetan adalah parkir, masyarakat menggunakan bahu jalan untuk parkir, tidak sesuai dengan peruntukkannya," pungkasnya. *** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana