Ketua DPRD Lirik Peluang Wakaf Produktif Jadi Sumber PAD

Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mewacanakan, kedepan wakaf produktif menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru. Untuk menuju kesana, terlebih dahulu perlu dilakukan pengembangan ekonomi berbasis wakaf produktif.

Ketua DPRD Lirik Peluang Wakaf Produktif Jadi Sumber PAD

INILAHKORAN, Bogor - Ketua Dprd kota bogor Adityawarman Adil mewacanakan, kedepan wakaf produktif menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru. Untuk menuju kesana, terlebih dahulu perlu dilakukan pengembangan ekonomi berbasis wakaf produktif. 

"Agar ekonomi berbasis wakaf produktif bisa dikembangkan, maka harus ada kepastian hukum atas tanah wakaf tersebut. Kepastian hukum itu adalah sertifikat atas tanah wakaf," ungkap Adityawarman kepada wartawan pada Kamis 17 Juli 2025.

Adityawarman memaparkan, wacana tersebut terbesit setelah pertemuan dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Akhyar Tarfi beberapa waktu lalu.

"Kepala Kantah Kota Bogor telah melaporkan kondisi terkini penanganan tanah wakaf," paparnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Akhyar Tarfi menuturkan, pihaknya mempercepat sertifikasi tanah wakaf, ini merupakan salah satu program kerja utama Kantor Pertanahan Kota Bogor. Ada 2.500 tanah aset wakaf yang belum bersertifikat. 

"Ini menjadi atensi karena berpotensi masalah di kemudian hari," tuturnya.

Akhyar menjelaskan, untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf, pihak Kantor Pertanahan sudah berkomunikasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, melakukan sosialisasi dengan KUA dan penyuluh agama serta sosialisasi langsung ke masyarakat dengan melibatkan camat. 

"Sosialisasi kepada masyarakat dilakukan di Aula Kantor Camat Bogor Barat. Masyarakat sangat antusias. Ruangan tidak cukup," jelas Akhyar.

Akhyar menawarkan sosialisasi berkolaborasi dengan anggota legislatif pada dapil masing-masing. 

"Biaya gratis. Target tahun 2025 selesai sebanyak 300-500 sertifikat," tegas Akhyar.


Editor : Ahmad Sayuti