KIA Mendekat, Anak Makin Terlayani

KIA Mendekat, Anak Makin Terlayani
DATA PENDUDUK: Mobil layanan administrasi kependudukan keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Data terakhir, cakupan kepemilikan KIA di Kota Mataram saat ini sudah mencapai 77,79 persen.

URUSAN administrasi kependudukan tak selalu harus menunggu warga datang ke kantor pelayanan. Bagi anak-anak di Kota Mataram, kini justru petugas yang datang mendekat.

Mobil layanan keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram bergerak dari satu sekolah ke sekolah lainnya. Dari jenjang TK/RA hingga SD/MI, petugas membawa layanan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung ke lingkungan tempat anak-anak belajar.

Cara tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Mataram memperluas kepemilikan KIA sekaligus mempermudah orang tua memenuhi dokumen administrasi kependudukan anak.

“Untuk penerbitan KIA, layanan ‘jemput bola’ kami mulai dari jenjang TK/RA hingga tingkat selanjutnya,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Mansur di Mataram, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (8/9).

Hingga saat ini, cakupan kepemilikan KIA di Kota Mataram telah mencapai 77,79 persen. Angka itu setara dengan 100.259 anak dari total 128.881 anak yang masuk kategori wajib memiliki KIA.

Capaian tersebut tergolong tinggi. Namun, bagi Dukcapil, pekerjaan belum selesai. Masih ada puluhan ribu anak yang belum memiliki kartu identitas tersebut sehingga layanan terus diperluas.

KIA berlaku bagi anak usia 0 hingga 17 tahun kurang sehari. Ketika menginjak usia 17 tahun, identitas tersebut kemudian berganti menjadi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Keberadaan KIA juga berkaitan dengan kelengkapan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Karena itu, percepatan kepemilikan KIA bukan hanya menyangkut dokumen administratif, tetapi juga mendukung kebutuhan data dan pelayanan anak.

Petugas pun dijadwalkan turun langsung ke sekolah-sekolah. Orang tua terlebih dahulu berkoordinasi untuk membawa persyaratan yang dibutuhkan.

“Petugas kami secara bergantian turun ke sekolah-sekolah yang sudah dijadwalkan dan dikoordinasikan dengan orang tua, untuk membawa persyaratan penerbitan KIA. Jika syarat lengkap, KIA bisa langsung jadi,” katanya.

Bagi orang tua, pola seperti ini memangkas satu tahapan yang kerap membuat pengurusan dokumen tertunda: datang ke kantor pelayanan. Cukup menyiapkan persyaratan sesuai ketentuan, proses dapat dilakukan ketika anak berada di sekolah. (gin)


Editor : Inilahkoran