Kisruh Kasus Agus Salim, Berawal Dibantu Open Donasi hingga Berujung Laporkan Pratiwi Noviyanthi
Kasus Agus Salim, pria yang wajahnya disiram air keras oleh anak buahnya kini menjadi perbincangan publik di media sosial.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kasus Agus Salim, pria yang wajahnya disiram air keras oleh anak buahnya kini menjadi perbincangan publik di media sosial.
Setelah sebelumnya netizen simpati terhadap Agus karena menjadi korban penyiraman hingga dia tak bisa melihat lagi, kini netizen justru kesal terhadapnya.
Diketahui, baru-baru ini Agus melaporkan influencer, Pratiwi Noviyanthi yang telah membantunya untuk open donasi pengobatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan yang dilayangkan pihak pelapor pada hari Sabtu 19 Oktober 2024.
"Apa peristiwa yang dilaporkan oleh MAS? Sekali lagi, pencemaran nama baik melalui media elektronik. Yang dilaporkan adalah Saudari PN," ujar Ade Ary.
Laporan yang dilayangkan Agus ke Polda Metro Jaya saat ini teregistrasi dengan nomor LP / B / 6330 / X / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Oktober 2024 dengan penyertaan Pasal 27 A Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP Jo Pasal 45 ayat 4 terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
Ade Ary menjelaskan, dalam laporan yang dilayangkan Agus itu bermula ketika Agus menjadi korban penyiraman air keras, dan kemudian Pratiwi Noviyanthi melakukan penggalangan dana untuk membantu pengobatan.
"Kemudian, korban mendapatkan sumbangan dari donasi terlapor melalui sebuah poscast. Di podcast itu diumumkan adanya donasi yang bisa dilakukan, dikirimkan ke rekening terlapor," terangnya.
Adapun dari kegiatan penggalangan dana donasi untuk pengobatan Agus saat itu terkumpul hingga Rp1,4 Miliar. Agus mengaku uang donasi diminta kembali lantaran diduga menyalahgunakannya.
"Menurut korban, dana yang terkumpul ada sekitar Rp1,4 miliar, dan kemudian dana tersebut diminta kembali oleh terlapor untuk ditransfer ke rekening yayasan milik terlapor," tutur Ade Ary.
"Kemudian juga, pelapor atau korban merasa mendapatkan ancaman tuduhan dan fitnah seolah-olah korban tidak amanah terhadap uang donasi tersebut," sambungnya.
Atas dasar hal tersebut, Agus merasa dicemarkan nama baiknya oleh Pratiwi Noviyanthi hingga akhirnya melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
"Inilah yang akan didalami, jadi poinnya adalah pelapor atau korban merasa difitnah seolah-olah tidak amanah dengan uang donasi tersebut,” ucapnya.
Sebagai informasi, Agus Salim merupakan korban penyiraman air keras pada Minggu (1/10/2024) malam ketika tengah mengendarai motor berboncengan dengan istrinya, N (37) di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial ketika pelaku menghadang korban di tengah jalan dan langsung menyiramkan air keras. Polisi kemudian melakukan pengusutan dan menetapkan pria bernama Aji sebagai tersangka.
Editor : Firda Rachmawati


