KNPI Laporkan Holywings ke Polda Metro Terkait Promosi Minuman Gratis bagi yang Bernama Muhammad dan Maria

KNPI dan Sapma PP laporkan Holywings ke Polda Metro Jaya terkait promosi minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria

KNPI Laporkan Holywings ke Polda Metro Terkait Promosi Minuman Gratis bagi yang Bernama Muhammad dan Maria
KNPI Laporkan Holywings ke Polda Metro Terkait Promosi Minuman Gratis bagi yang Bernama Muhammad dan Maria

INILAH KORAN, Bandung – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Satuan Pelajar-Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) DKI Jakarta laporkan Holywings ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dilayangkan Jumat, 24 Juni 2022 terkait promosi yang dilakukan Holywings minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

KNPI dan Sapma PP melaporkan Holywings lantaran unggahan promosi tersebut diduga menistakan agama.

Baca Juga: Berkendara Sambil Main Hp, Sebuah Mobil Nyungsep ke Kali di Tebet

"Kami sudah melaporkan oknum kafe yang telah membuat keresahan publik dengan penistaan agama, membandingkan nama Muhammad dan Maria dengan alkohol,” ujar perwakilan Sapma PP DKI Jakarta Akbar Supratman dikutip dari PMJ News, Jumat, 24 Juni 2022.

Sementara, Ketua KNPI Jakarta Pusat, Royan Khalifah mengatakan, dasar laporan itu lantaran unggahan promosi dari Holywings yang dinilai telah menodai dan melukai agama tertentu.

"Di sini (unggahan promo) sangat menodai atau melukai kami yang beragama Nasrani maupun Muslim. Di sini ada dua nama agung, yaitu Muhammad dan Maria selaku yang diagungkan oleh dua agama yaitu Muslim dan Nasrani,” ucap Royan.

Baca Juga: Perhatikan! Vaksin Covid-19 Jenis Ini Diharamkan MUI

"Dia (Holywings) mengumpulkan yang nama Muhammad dengan nama Maria untuk dibagikan minuman alkohol gratis, yang sama-sama kita tahu di setiap agama yang namanya minuman beralkohol itu diharamkan," sambungnya.

Royan menyebut laporan tersebut dimaksudkan agar menjadi efek jera dan tidak ada lagi tindakan pelecehan atau penistaan agama yang disandingkan sebagai promosi tempat hiburan malam.

"InsyaAllah proses ini bisa berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia, bahwa tidak ada lagi yang namanya tempat hiburan malam atau apapun itu yang berani melecehkan agama atau menistakan agama," beber Royan.

Royan berharap laporan tersebut bisa jadi pembelajaran kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melibatkan agama dalam kegiatan hiburan malam.

“Jadi Insya Allah ke depannya ini pembelajaran yang berharga untuk pihak HW maupun semua tempat hiburan dan semua elemen masyarakat untuk jangan pernah membawa agama dalam apapun kegiatan kalian,” tandasnya.***


Editor : inilahkoran