INILAHKORAN, Bandung-Budayawan, seniman dan masyarakat Sunda yang tergabung pada Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda merasa kecewa dengan pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan tentang Bahasa Sunda.
Mereka menuntut PDI-P untuk memecat dan mahkamah kehormatan DPR RI untuk memeriksa yang bersangkutan.
"Pertama kita menuntut DPP PDI menarik Arteria Dahlan dari keanggotaannya di DPR RI PAW lah. Saya tidak tahu mekanisme seperti apa. Yang penting kalau PDI-P memikirkan masa depannya, memikirkan partainya, terutama di Jawa Barat dan tatar Sunda, dia harus mencopot Arteria Dahlan," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Cecep Burdansyah di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu 19 Januari 2022.
Pihaknya pun meminta mahkamah kehormatan DPR RI untuk memeriksa Arteria Dahlan sekaligus menanyakan motivisasi pernyataannya. Selain itu, koalisi akan mengkaji apakah pernyataan Arteria Dahlan dikategorikan fitnah dan dapat diadukan ke aparat penegak hukum.
"Mengkaji di bidang hukum, apakah kalau misal pernyataan Arteria fitnah dan ternyata tidak ada kejati berbahasa Sunda di raker, itu fitnah. Itu menganggu menimbulkan keonaran di masyarakat. Sebetulnya bisa dikenakan pasal 14 dan 15 tentang keonaran. Kita kaji dulu. Kalau bisa diadukan, maka diadukan ke Polda Metro Jaya," ucapnya.
Cecep menyebut, pihaknya ingin memberikan edukasi kepada politisi bahwa di era demokrasi, elit politik jangan merasa lebih pintar dari masyarakat. Dirinya juga mengatakan, pihaknya juga akan mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta dan DPR RI untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Pihaknya berencana berangkat ke Jakarta pada pekan depan.
"Masyarakat harus memberikan edukasi kepada mereka elit partai. Enggak ada di alam demokrasi, elit lebih pintar, masyarakat bisa lebih pintar," ujar dia.
Cecep menambahkan pihaknya mengaku kecewa dengan pernyataan Arteria Dahlan. Sebab mengesankan bahasa Sunda menakutkan dan buruk di masyarakat. Padahal mengacu kepada konstitusi bahasa daerah dilindungi dan justru harus dikembangkan.
"Tuntutannya kita kan kecewa dengan pernyataan Arteria Dahlan anggota komisi III DPR RI bahwa bahasa Sunda itu seakan akan bahasa yang menakutkan kalau ada pejabat yang memakai bahasa Sunda orang menjadi takut nah ini akan menimbulkan persepsi buruk di masyarakat," jelasnya.
Pihaknya mengatakan pernyataan Arteria Dahlan sangat kontraproduktif dan menyakiti masyarakat Sunda. Lebih jauh pernyataannya sangat mengganggu keutuhan NKRI dan dapat memecah belah Indonesia.
"Ini bukan persoalan bahasa Sunda saja tapi bahasa daerah lain harus dijaga dan dihormati harus pelihara. Kita orang Sunda menghargai teman-teman yang pakai bahasa Jawa, di Batak pakai bahasa Batak kita hargai dan hormati. Nah Arteria Dahlan pernyataannya bisa menganggu keutuhan NKRI, bisa memecah belah Indonesia," ujar dia. ***