Kodim 0612/Tasikmalaya dan OJK Gaungkan Perlawanan terhadap Judi Online

Kodim 0612/Tasikmalaya bersama OJK Tasikmalaya menggelar deklarasi penolakan judi online, pinjaman online ilegal, serta berbagai aktivitas keuangan ilegal.

Kodim 0612/Tasikmalaya dan OJK Gaungkan Perlawanan terhadap Judi Online
Kasdim 0612/Tasikmalaya Mayor Czi Wawan MN yang mewakili Dandim mengatakan, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman dan kesiapan mental masyarakat, termasuk prajurit TNI. (n nurohman)

INILAHKORAN.ID - Kodim 0612/Tasikmalaya bersama OJK Tasikmalaya menggelar deklarasi penolakan judi online, pinjaman online ilegal, serta berbagai aktivitas keuangan ilegal, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Makodim 0612/Tasikmalaya itu diikuti jajaran anggota TNI dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran terhadap ancaman kejahatan finansial digital yang kian berkembang.

Kasdim 0612/Tasikmalaya Mayor Czi Wawan MN yang mewakili Dandim mengatakan, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman dan kesiapan mental masyarakat, termasuk prajurit TNI.

Menurutnya, judi online maupun pinjaman online ilegal dapat berdampak serius terhadap kondisi ekonomi keluarga hingga kehidupan sosial.

“Prajurit harus mampu menjadi contoh penggunaan teknologi secara bijak dan tidak mudah terjebak aktivitas ilegal,” katanya.

Sementara itu, Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Herawati menuturkan transformasi digital di sektor keuangan turut memunculkan berbagai modus kejahatan baru. Mulai dari investasi bodong, penipuan digital, hingga pinjaman online tanpa izin.

Dia mengungkapkan, tingkat literasi masyarakat terhadap layanan keuangan masih perlu diperkuat. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025, masih banyak masyarakat menggunakan layanan keuangan tanpa memahami risiko serta aspek keamanannya.

“Kondisi ini membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan digital,” ujarnya.

Nofa juga menyoroti berkembangnya modus kejahatan berbasis teknologi, termasuk penggunaan Artificial Intelligence (AI). Salah satu yang mulai marak ialah “silence call” atau panggilan tanpa suara yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk merekam sampel suara korban.

Menurutnya, Jawa Barat menjadi salah satu daerah dengan laporan aktivitas keuangan ilegal yang cukup tinggi sehingga diperlukan peran bersama dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, OJK memberikan edukasi mengenai ciri layanan keuangan legal, bahaya pinjaman online ilegal, hingga berbagai modus penipuan digital yang saat ini banyak terjadi di masyarakat.

Sesi diskusi berlangsung aktif. Sejumlah anggota TNI mengajukan pertanyaan terkait keamanan data pribadi, penipuan melalui media sosial dan pesan singkat, hingga langkah pencegahan agar tidak terjerat judi online.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan deklarasi pemberantasan judi online dan aktivitas keuangan ilegal antara Kodim 0612/Tasikmalaya dan OJK Tasikmalaya.


Editor : Doni Ramdhani