Kok Bisa? Pendapatan Daerah Garut TA 2022 Turun Rp57,450 Miliar

Pendapatan Daerah pada TA 2022 sendiri setelah perubahan, dapat direalisasikan sebesar Rp4,626 triliun, atau sebesar 99,06 persen dari target anggaran sebesar Rp4,670 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan lainnya.

Kok Bisa? Pendapatan Daerah Garut TA 2022 Turun Rp57,450 Miliar
Bupati Garut Rudy Gunawan

INILAHKORAN, Garut - Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Garut Tahun Anggaran (TA) 2022 mengalami penurunan sebesar Rp57,450 miliar atau berkurang sebesar 1,23 persen dibandingkan dengan realisasi TA 2021.

Secara keseluruhan, Pendapatan Daerah pada TA 2022 sendiri setelah perubahan, dapat direalisasikan sebesar Rp4,626 triliun, atau sebesar 99,06 persen dari target anggaran sebesar Rp4,670 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan lainnya.

Hal itu dikemukakan Bupati Garut Rudy Gunawan pada Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2022 dalam rangka Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD TA 2022 dengan acara pokok Penyampaian Nota dan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut Jalan Patriot Kecamatan Tarogong Kidul, Senin 6 jUNI 2023.

Baca Juga : Korban Kedua Tenggelam di Cimanuk Ditemukan pada Hari Ketiga Pencarian di Garut

Pada kesempatan tersebut, Rudy penyampaian LPP APBD Garut TA 2022 telah memenuhi kriteria normatif, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. 
Juga telah dilengkapi dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHPBPK RI) yang diterima beberapa waktu sebelumnya.

Penyampaian LPP ABPD Garut TA 2023 juga, kata Rudy, merupakan kesempatan terakhir bagi dirinya dan dr. Helmi Budiman dalam kerangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawab konstitusional sebagai Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut yang akan mengakhiri tugas pada Desember 2023.

"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai ketentuan perundang-undangan, akan disampaikan oleh penjabat Bupati Garut," ujarnya.(zainulmukhtar)


Editor : Ahmad Sayuti