Kok Bisa Sih Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penari Erotis di The Plaza Karaoke & Lounge?

Kasus dugaan penari erotis di The Plaza Karaoke & Lounge Lombok mengguncang Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Tapi, kenapa polisi menghentikan penyidikan kasusnya?

Kok Bisa Sih Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penari Erotis di The Plaza Karaoke & Lounge?
Rekaman video diduga penari erotis di The Plaza Karaoke & Lounge Lombok di Mataram yang penyidikannya dihentikan Polda NTB.

INILAHKORAN, Mataram – Kasus dugaan penari erotis di The Plaza Karaoke & Lounge Lombok mengguncang Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Tapi, kenapa polisi menghentikan penyidikan kasusnya?

Aksi yang diduga sebagai penari erotis itu mencuat di The Plaza Karaoke & Lounge Lombok, salah satu tempat hiburan malam di Kota Mataram.

Kasus ini kali pertama mencuat usai video berdurasi lima detik yang menampilkan aksi penari erotis dengan pakaian dalam tersebar melalui pesan berantai pada aplikasi WhatsApp. 

Video tersebut diduga berlangsung pada malam hari di aula lantai dasar The Plaza Karaoke & Lounge Lombok. Hal itu diperkuat dengan adanya terpampang plang logo The Plaza Karaoke & Lounge Lombok di latar panggung.

Tapi, Polda Nusa Tenggara Barat kini menghentikan penyidikan kasus dugaan penari erotis di Plaza Karaoke & Lounge Lombok itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat yang dikonfirmasi di Mataram, Selasa 19 November 2024, membenarkan perihal penghentian penyidikan kasus tersebut.

“Iya, benar (penyidikan dihentikan),” kata Syarif Hidayat.

Syarif Hidayat mengatakan pihaknya menghentikan penanganan kasus ini karena tidak cukup bukti yang berkaitan dengan unsur tindak pidana pornografi.

Ia mengatakan penyidik juga sudah mendengarkan pendapat ahli pidana yang menyatakan bahwa aksi penari di aula tempat hiburan malam itu tidak memenuhi unsur pidana pornografi.

"Keterangan ahli, karena unsurnya belum terpenuhi. Unsur pornografinya," ujar dia.

Dari penyidikan pihaknya hanya menemukan adanya pelanggaran izin. Aksi penari erotis yang melanggar izin itu juga telah dibenarkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.

"Kalau soal izin ada pelanggaran di sana, sudah kami tanyakan ke pemkot, jadi ada pelanggaran izin," ucapnya.

Untuk penanganan lebih lanjut terkait pelanggaran izin tersebut, Syarif memastikan pihaknya sudah meneruskan ke Pemkot Mataram, mengingat persoalan izin berkaitan dengan peraturan daerah.

"Karena ini (izin) berkaitan dengan perda, penanganan lanjutan kami serahkan ke pemkot," kata dia.

Dalam penanganan, kepolisian sebelumnya tercatat telah meminta keterangan manajer The Plaza Karaoke & Lounge Lombok, dan para penari erotis.

Kepolisian juga sudah mendapatkan bukti dokumen berupa foto dan video yang menguatkan adanya dugaan penampilan penari erotis di The Plaza Karaoke & Lounge Lombok.***


Editor : Zulfirman