Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Terima Aspirasi dari Paskibar

Dewan Pimpinan Daerah Paguyuban Satria Kiansantang Barisan Reformasi (Paskibar) melakukan audiensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Rabu 4 Juni 2025.

Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Terima Aspirasi dari Paskibar
Menurut Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Tarya audiensi ini menjadi ruang aspiratif bagi masyarakat, termasuk mereka yang tergabung di Paskibar, untuk menyampaikan temuan dugaan pelanggaran penataan ruang di wilayah Kecamatan Soreang. (istimewa)

INILAHKORAN, Soreang - Dewan Pimpinan Daerah Paguyuban Satria Kiansantang Barisan Reformasi (Paskibar) melakukan audiensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Rabu 4 Juni 2025.

Mereka diterima Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Tarya Witarsa dan jajaran Komisi C di ruang rapat Komisi C Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang.

DPD Paskibar mendatangi Komisi C untuk berdialog dan menyampaikan sejumlah persoalan di Kabupaten Bandung. Diantaranya soal temuan dugaan pelanggaran penataan ruang wilayah di Kecamatan Soreang. Khususnya pada pembangunan sebuah hotel yang dinilai tidak sesuai dengan tata ruang yang berlaku,

Selain itu, DPD Paskibar menyampaikan adanya dugaan buruknya penyelenggaraan pelayanan publik yang dianggap melanggar asas-asas dasar pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Tarya audiensi ini menjadi ruang aspiratif bagi masyarakat, termasuk mereka yang tergabung di Paskibar, untuk menyampaikan temuan dugaan pelanggaran penataan ruang di wilayah Kecamatan Soreang

Tarya Witarsa mengatakan, DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan dan membuka ruang dialog bagi masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, partisipatif, dan transparan.


Editor : Doni Ramdhani